JAKARTA, HR – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Dirut Bank DKI, Kresno Sediarsi, diminta mengkaji ulang kedudukan Kepala Bank DKI Cabang Pembantu (Capem) Glodok, Jakbar, akibat menerapkan kebijakan luar biasa terhadap nasabah Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Orangtua peserta KJP menunggu di luar akibat tidak diperbolehkan masuk ke Bank DKI Capem Glodok. |
Pelayanan Bank DKI Capem Glodok terlihat menerapkan pelayanan diskriminasi serta melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) yang ditujukan kepada nasabah KJP. Sedangkan nasabah di luar KJP, dibiarkan bebas keluar masuk di Bank DKI Capem Glodok.
Berdasarkan pantauan HR, nasabah KJP di Bank DKI Capem Glodok, dilarang memasuki ruang pelayanan yang ber-AC. Nasabah KJP ditahan oleh satpam, dan satpam memerintahkan nasabah KJP untuk tunggu di luar pintu masuk Bank. Di luar pintu, pihak Bank juga menyediakan kursi untuk nasabah KJP.
Timbul pertanyaan, apakah Bank DKI itu melarang nasabah KJP untuk menunggu/antri di ruangan ber-AC karena berstatus nasabah kurang mampu dan terkesan bau keringat? Sehingga aroma wangi AC Bank DKI Capem Glodok yang dingin, bila ruangan dipenuhi nasabah KJP maka hawanya akan menjadi tidak dingin lagi?
Perlu diketahui bahwa Gubernur DKI Jakarta bersama Bank DKI telah sepakat untuk penyaluran dana pendidikan siswa melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP). Dalam kesepakatan itu, tidak disebutkan nasabah KJP harus mengantri di luar pintu masuk bank. Lalu mengapa Bank DKI Capem Glodok terkesan menerapkan kebijakan yang luar biasa dan tidak pernah terjadi di bank-bank lain?
Tempat sampah
Masalah lainnya di bank yang sama, buku tabungan nasabah yang dikumpulkan oleh satpam, disimpan atau diletakkan di tempat sampah yang berada di dalam ruang tunggu dekat pintu masuk. Buku tabungan itu diletakkan ketika teller sedang sibuk. Bila teller tidak sibuk, maka buku yang di letakkan di tempat sampah itu, diserahkan ke teller. Begitu seterusnya.
Sikap Bank DKI Capem Glodok itu seakan-akan tidak menunjukkan sikap melakukan pelayanan prima. Ada kesan, Bank DKI Capem Glodok tidak menghargai harkat dan martabat para nasabah KJP.
Apakah pelayanan seperti itu yang kini diterapkan Bank DKI secara keseluruhan? Sudah sepatutnya Dirut Bank DKI untuk mengevaluasi kembali kedudukan Kepala Cabang Pembantu Glodok, apakah mungkin tidak tahu? Padahal, peristiwa itu sudah berlangsung beberapa minggu lalu.
Irma (28), seorang ibu rumah tangga yang anaknya peserta KJP, mengatakan, bahwa ia menunggu diluar karena pihak Bank DKI yang menyuruhnya menunggu di luar, padahal kondisi di dalam bank tidaklah ramai.
“Saya mau mengurus PIN ATM saya yang lupa, tapi pak satpam menyuruh saya menunggu diluar dan akan dipanggil nanti,” ujar Irma kepada HR. tim
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});