Bangunan Kristen Centre Roboh, Warga Minta Penegak Hukum Turun Tangan

oleh -969 views
Bangunan Kristen Centre di Jl, Wisata Baning Sintang Kalimantan Barat, Minggo sore (12/9).

SINTANG, HR – Bangunan Kristen Centre di Jl, Wisata Baning Sintang Kalimantan Barat, Minggo sore (12/9) rata dengan tanah (Roboh-red) diduga akibat terpaan angin kencang, hujan dan petir.

Memang, pada sore minggu itu, sesuai kesaksian warga sekitarnya, angin kencang, petir lalu tak lama hujan turun terjadi disana.

Bangunan roboh diketahui warga, setelah pagi Senin (13/9) dan tak lama viral melalui WhatsApp, termasuk ke redaksi HR di Sintang.

Dalam WhatsApp yang diterima HR, tak sedikit masyarakat minta supaya peristiwa itu diberitakan supaya masyarakat umum tahu demikian juga penegak hukum.

Warga sebut, Pasca robohnya bangunan itu seolah mengungkap kemudian bagaimana proses pembangunan Kristen Centre Sintang dibangun.

Mulai dari pengadaan tanah, tender, peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan tahun 2019 hingga mangkrak 2020 – roboh 2021 ini.

Luar biasa memang, apa yang disampaikan warga sekitar setelah kemudian HR telusuri Selasa 14/9 mulai dari pengadaan tanah, tender dan pembangunannya tahap satu, sungguh tidak masuk diakal.

Meski penelusuran HR belum dikonfirmasi kepada pihak pihak terkait, namun dari pantauan dilapangan dan keterangan sejumlah pihak yang layak dipercaya memberi sinyal bahwa pengadaan bangunan itu sarat masalah.

Diantaranya soal tanah, dari seorang warga yang enggan disebut nama menyebut, tanah itu sebelumnya milik seorang purnawirawan TNI seluas 100 x 300 M.

Kemudian dibeli oleh Pemkab Sintang dan dia ketahui, untuk Kristen Centre seluas 50 M x 300 M dan untuk Islam ukuran yang sama. “Proses pembeliann ya singkat,” ujar warga ini tanpa sebut angka jual belinya.

Soal pembangunan Kristen Centre, warga kristen yang layak dipercaya menyebut, pembangunan Kristen Centre benar adanya bahkan saat dimulainya pembangunan tahun 2019, peletakan batu pertamanya oleh Menhumkam RI.

Pasca roboh, hal ini dinyatakan oleh warga bahwa pemkab Sintang tidak menghargai menteri, dimana bangunan diketahui seorang menteri tapi ditelantarkan, bahklan roboh.
Anggarannya samar-samar dia dengar tahap satu dikisaran 2 milliar, siapa yang borong-pun tidak disebutkan saat itu.

Termasuk bila sudah selesai dibangun pemkab serahkan kepada organisasi kristen siapa, juga tidak disebut. Warga kristen daerah itu hanya mendengar isunya, bila sudah selesai dibangun pemkab akan serahkan kepada umat kristen.

Masih oleh warga kristen daerah itu sebut, Ketika pembangunan berjalan, samar-samar memang ada selalu informasi tidak lancar pembangunannya.

Sebabnya disebut, antara lain karena tanah letak bangunan belum lunas dibayar pemkab ke pemilik tanah, kemudian terlalu banyak yang mencampuri.

Lalu kemudian termen atau pembayaran ke pemborong tidak lancar, sehingga pemborong meninggalkan bangunan begitu saja.
Ada juga warga dengar informasi bahwa anggaran pembangunan tahap satu sudah cair diatas 50 % tetapi tidak sampai kepada pemborong.

Sehingga kemudian muncul pertanyaan, siapa sebenarnya pemborong Kristen Centre Sintang, berapa anggarannya, berapa tahun dibangun, banyak warga kristen Sintang tidak tahu.

Apakah Pemkab langsung yang borong atau ada pemborongnya, informasi kepada kami warga kristen tidak ada, ujar warga kemudian.
Masih dari warga kristen Sintang sebut, Informasi ditahun 2020, pembangunan Kristen Centre akan dilanjutkan dengan dana 1,5 M.

Bahkan oleh informasi itu warga sesama kristen Sintang sempat cekcok akan kebenarannya sebab dimasa Pilkada, tapi faktanya tidak ada pembangunan 2020.

Bagitupun masuk tahun 2021, beredar informasi akan dilanjutkan dengan anggaran 2 milliar, tapi faktanya hingga roboh 12/9, belum diapa-apakan.

Bagi kami pembangunan Kristen Centre Sintang tak jelas maka sebaiknya pihak berkompeten, mengauditnya dan memeriksa para pihak terkait, usul warga kristen daerah itu lagi.

Sejumlah organisasi kristen baik Persatuan Para Hamba Tuhan Garis Depan (PPHTGD) yang dimintai HR informasi kaitan Kristen Centre, menjawab tidak mengatahui prosesnya demikian juga ketika di bangun.

Mereka anggota PPHTGD misalnya, justru mendukung warganya penegakan hukum atas bangunan itu.
Siapa oknum yang memanfaatkan/mengambil keuntungan dari bangunan itu sebelum roboh harus di ungkap, sebab ini menyangkut nama umat kristiani, tegas mereka.

Sepertinya kamuflase memang, ujar mereka melanjutkan, dimana sepintas bangunan terlihat sudah di cor keliling, karena mal cor-coran masih melakat membentuk bangunan.

Tapi setelah roboh, dan warga mendekati lokasi bangunan ternyata belum di cor, di dalam mal papan baru rakitan besi dan sudah berkarat.
Pertanyaannya, apakah ada tahap-tahapan pembangunan cuma pasang mal, rakit besi, apakah ini masuk kategori pengelabuan, ini harus terjawab pinta mereka.
Ke depan kami akan coba bahas Kristen Centre ini supaya jelas bagi umat kristiani daerah ini, janji mereka. tim

Tinggalkan Balasan