Asmaradi Apresiasi Kinerja BPN Melawi

oleh -1.2K views
oleh

MELAWI, HR- Setelah sekian lama hilangnya sertifikat milik Djiman No 14-05-06–04-1-00070 dengan No hak 70 yang dikeluarkan oleh BPN Sintang pada tanggal 21 agustus 1996 silam. Saat itu Melawi belum menjadi kabupaten dan masih bagian dari kabupaten Sintang. Djiman mengaku serifikat tersebut telah dimilikinya belasan tahun. Namun sayang sertifikat yang disimpannya tersebut hilang ditelan bencana banjir pada tahun 2009.

Tapi untungnya tersisa poto copi yang disimpan oleh abang dari saudara Asmaradi selaku ahli waris dari pemilik sertipikat tanah milik Djiman tersebut.

Setelah mengetahui bahwa sertipikat itu benar-benar hilang, dengan penuh rasa keyakinan Asmradi melaporkan ke pihak kepolisian tentang status kehilangan surat penting tersebut pada hari Rabu, tanggal 14 februari 2017.

“Sebagai dasar untuk mengajukan permohonan kepada pihak BPN Kabupaten Melawi agar bisa menerbitkan kembali sertifikat yang telah hilang atas hak milik Djiman. Dan saya bersedia memenuhi ketentuan saat penerbitan kembali sertifikat tersebut, karena saya berpikir tidak cukup keluarga mereka memegang sebuah foto copi sertifikat yang hilang jika tidak dikuatkan dengan keasliannya,” ungkap Asmaradi, belum lama ini kepada HR.

Proses demi proses dilakukan oleh Asmaradi terkait hal tersebut diatas. Sehingga pihak BPN bersedia menerbitkan kembali sertifikat yang hilang dengan kepemilikan atas nama Djima, sesuai dengan poto copi yang ada.

Pihak BPN juga meminta agar Asmaradi beserta para keluarganya sabar dan harus mengikuti porsedur yang tercantum dalam UU agraria, tentang penrbitan kembali sertifikat yang hilang.

Menyikapi tanggapan pihak BPN Asmaradi, memberikan Apresiasi dan berterima kasih karena bersedia memenuhi permohonan keluarga mereka. Dan berharap proses tersebut sesuai porsedur. abd/skn

Tinggalkan Balasan