Asisten Pemerintahan Tegaskan, Pemkab Sintang Tetap Pilih Opsi Pertama Ditawarkan Kemendagri

oleh -28 Dilihat

SINTANG, HR – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang yang juga Tim Penegas Batas Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si turut mendampingi Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH saat menerima kunjungan DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Selasa, 2 Februari 2021.

Syarief Yasser Arafat sebagai Tim Penegas Batas Daerah Kabupaten Sintang menjelaskan soal batas di Bungkong Baru dan Sunsong ini sudah lama dan masing-masing kabupaten melakukan upaya penyelesaian.

“Batas wilayah antar kabupaten itu diatur melalui Permendagri. Batas Sintang dan Sekadau ini 80 persen sudah selesai. Artinya batas Sintang dan Sekadau yang memiliki panjang sekitar 200 KM lebih. Dan yang belum selesai itu pada titik koordinat dari 69 ke 71 dengan panjang 10,7 KM lagi yang berada di Desa Bungkong Baru Kabupaten Sintang dan Desa Sungsong Kabupaten Sekadau,” terang Syarief Yasser Arafat.

Lanjutnya, karena belum ada kesepakatan soal batas, oleh Pemerintah Provinsi Kalbar, soal batas ini dilimpahkan ke Dirjen Bina Adminsitrasi Kewilayahan Kemendagri. Dan sejak 18 Oktober 2018 lalu, Kemendagri sudah ambil alih penyelesaian batas pada titik koordinast 69 ke 71.

Bahkan sudah difasilitasi oleh Kemendagri dengan rapat pada 18 Oktober 2018. Hasilnya keluar rekomendasi Kemendagri soal batas di titik koordinat 69 ke 71. Pemkab Sintang menerima rekomendasi Kemendagri tersebut, tetapi Pemkab Sekadau tidak menerima. “Pada 13 Juli 2020 dilakukan pertemuan secara virtual yang dihadiri oleh Pemkab Sintang, Pemkab Sekadau, Kemendagri, Pemprov Kalbar dan Komisi I DPRD Provinsi Kalbar. Hasilnya ada tiga opsi yang ditawarkan oleh Kemendagri. Ke depan, kita hanya fokus pada tiga opasi tersebut. Masing-masing kabupaten sudah menyampaikan data dan informasi pendukung. Opsi pertama adalah penarikan garis batas sebagaimana rapat 18 Oktober 2018. Opsi kedua adalah menarik garis tengah tanpa melihat keberadaan aset masing-masing kabupaten. Opsi ketiga adalah kombinasi opsi pertama dengan mengikuti batas alam. Ketiga opsi ini sudah ditawarkan Kemendagri dan masing-masing kabupaten diminta mempelajari opsi tersebut. Kira-kira opsi mana yang mau disepakati. Kami sudah berdiskusi sangat panjang di internal Pemkab Sintang dan masyarakat Bungkong Baru, maka Tim Penegasan Batas daerah Kabupaten Sintang tetap akan memilih opsi pertama sebagai prioritas dan habis-habisnya kami akan memilih opsi ketiga,” tegas Syarief.

Kunjungan DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Selasa, 2 Februari 2021.

Martinus Sudarno Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan komentarnya bahwa menghindari terjadinya konflik antar anak bangsa di sana sangat penting. “Cari jalan terbaik bagi masyarakat setempat. Saya juga setuju kalau win-win solution. Perhatikan juga historis yang ada disana. Konflik harus dihindari. Perhatikan kepentingan masyarakat disana,” sebut Martinus Sudarno.

H. Fatahillah Abrar anggota Komisi I DPRD Kalbar menyampaikan bahwa yang berwenang menyelesaikan soal batas antar kabupaten itu adalah pemerintah pusat. “Kita di daerah ini hanya sebatas memberikan masukan. Kami di DPRD Provinsi Kalbar harus terus melakukan koordinasi untukn menuntaskan masalah ini. Kalau kita di daerah sudah sepakat, saya yakin pemerintah pusat akan memutuskan dengan baik,” kata Fatahillah Abrar. tim

Thumbnail

5 Langkah Ampuh Meningkatkan Produktivitas Kerja dengan Teknologi Terbaru di Tahun 2025

https://harapanrakyatonline.com/feed INDONESIANNEWS.id – Di dunia yang terus berkembang, teknologi menjadi kunci utama dalam meningkatkan produktivitas kerja. […] Artikel 5 Langkah Ampuh...

Indonesian News
Thumbnail

192 Anak di Nagekeo Terima Bantuan Dana Pendidikan dari PLAN Internasional

https://harapanrakyatonline.com/feed NAGEKEO, IN – Yayasan PLAN Internasional Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan anak-anak Indonesia […] Artikel 192 Anak di...

Indonesian News
Thumbnail

Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Kunjungi Kabupaten Nagekeo

https://harapanrakyatonline.com/feed NAGEKEO, IN – Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Andriko Noto Susanto, SP, […] Artikel Pj Gubernur NTT...

Indonesian News
Thumbnail

Pemanfaatan Kekayaan Intelektual, Krisnayanto: Universitas adalah Hulu dari KI

Pemanfaatan Kekayaan Intelektual, Krisnayanto: Universitas adalah Hulu dari KI Artikel Pemanfaatan Kekayaan Intelektual, Krisnayanto: Universitas adalah Hulu dari KI pertama...

OK Jakarta
Thumbnail

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

JAKARTA–Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian yang...

OK Jakarta
Thumbnail

El Centro Spa di Duga Kuat Tempat Prostitusi

JAKARTA – El Centro Spa Sebuah tempat, yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para lelaki hidung belang, yang terletak di Jl....

OK Jakarta
Thumbnail

Dukung Ciptakan SDM Unggul, PWI Pusat dan Universitas Sahid Jakarta Jalin Kerja Sama

JAKARTA, MF – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Universitas Sahid Jakarta resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjalin kerja...

Media Focus
Thumbnail

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Siap Kawal Hari Pers Nasional 2025 di Kalsel

BANJARMASIN, MF – Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang akan digelar pada 10 – 13 Februari di Banjarmasin dan Banjarbaru...

Media Focus
Thumbnail

Jalan Berlubang di Kawasan MM2100, Pemda Bekasi Diduga Abaikan Keluhan Warga

KABUPATEN BEKASI, MF – Jalan rusak parah di kawasan industri MM2100, tepatnya di sepanjang Jalan Sumbawa, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi,...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.