Asal Bacot, KPW BI Sulbar Dapat Dipidanakan

Dadal Angkoro

MAMUJU, HR – Kepala Perwakilan Wilayah (KPW) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Barat (Sulbar), Dadal Angkoro, dapat dipidanakan berdasarkan UU ITE, karena dianggap melecehkan atau memfitnah sebagian besar wartawan media online, yang dianggapnya sebagai wartawan copy paste, cenderung adu domba, dan tidak beretika, dan hal itu diungkapkan di medsos Grup WA.

Tuduhan sadis dari seorang Kepala Perwakilan BI Sulbar itu tentu menyulut pro kontra di Sulbar. Tuduhan Dadal Angkoro terungkap terkait kisruh undangan pelatihan jurnalistik yang dilakukan KPW BI Sulbar, yang hanya mengundang wartawan yang telah lulus Ujian Kompetensi (UKW).

Dalam klarifikasinya, Dadal membantah melakukan diskriminasi terhadap para wartawan khususnya di Mamuju.

“BI hanya bersandar pada dasar dari Dewan Pers terhadap ukuran seorang wartawan, yakni yang telah melakukan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW),” terangnya.

Menurut Pemimpin Redaksi dan Penanggungjawab Surat Kabar Harapan Rakyat, Kornelius Naibaho SH, bahwa UKW bukanlah menjadi suatu penghalang bagi setiap wartawan untuk melaksanakan tugas-tugas jurnalistiknya.

“Pedoman wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya adalah Kode Etik Jurnalistik, bukan UKW. Sebagian pengurus di Dewan Pers dan PWI pun masih memperdebatkan manfaat UKW tersebut. Jadi UKW itu bukan suatu pedoman bagi wartawan yang melaksanakan tugas-tugas jurnalistiknya,” ujar pria yang akrab di sapa Kornel ini.

Menyikapi komentar Dadal Angkoro, Kornel berpesan agar sebagai pejabat publik, seyogyanya berbicara santun dan bijak.

“KPW BI Sulbar termasuk pejabat publik. Sebagai seorang pejabat publik, berbicaralah yang santun dan bijak, agar imagenya baik di mata publik. Jangan ciptakan tembok berlin dengan media massa, karena pers sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Walaupun berada di luar sistem politik formal, keberadaan pers memiliki posisi strategis dalam informasi massa, pendidikan kepada publik sekaligus menjadi alat kontrol sosial,” ujarnya.

Selain itu, Kornel juga berpesan kepada Dadal Angkoro untuk lebih banyak lagi belajar dan berdiskusi tentang pers kepada asosiasi-asosiasi pers atau ke pengasuh-pengasuh media massa.

“Jadi, “konsultannya” jangan hanya Dewan Pers. Berkunjung dan berbincang-bincanglah dengan pengurus asosiasi-asosiasi pers atau mengunjungi kantor redaksi media massa. Jadi banyak ilmu yang akan di dapat Pak Dadal, dan gratis,” ujar Kornel.

Di sisi lain, Ketua LSM Jari Manis yang juga wartawan RBFM, Ashari Rauf pun geram dengan sikap yang tidak sepantasnya dilakukan oleh pejabat publik ini.

“Saya mengecam komentar memalukan dari seorang Kepala Perwakilan BI Sulbar. Saya minta agar menyebut nama media online penyebar berita hoax dan yang suka copy paste. Pak Dadal itu harus belajar banyak, dan jangan coba-coba buat resistensi dengan wartawan dari media apapun, utamanya media online,” tegasnya.

Ashari menganggap, peran media online sejauh ini telah memberikan sumbangsih dan kontribusi besar bagi pembangunan di Sulbar.

“Saya prihatin, meskipun mungkin bercanda, tapi tak elok selaku Ketua BI Sulbar berkomentar demikian di Group WA,” ujarnya lagi.

Lanjut Ashari, ucapan Dadal itu dapat dianggap melukai hati sebagian wartawan, utamanya dari media online.

Terlebih, apabila Dadal tidak bisa membuktikan tuduhannya tersebut, maka hal itu dapat dikategorikan pencemaran nama baik, melecehkan profesi wartawan media online, dan buntutnya dapat dipidanakan.

“Di Sulbar, bagi saya tak ada media yang suka copy paste, meskipun ada yang memang sering mendapat rilis dari berbagai instansi. Tapi berita yang bersumber dari instansi tertentu, tentu juga berdampak positif bagi pembangunan daerah,” pungkasnya.

Ashari pun berharap, kalau misalnya ada media seperti yang dinyatakan itu, saya mendesak Kepala BI Sulbar untuk menyebut nama media online yang sering copy paste dan penyebar hoax. Karena, selaku wartawan, saya secara pribadi kurang srek dengan komentar dan tanggapan yang kurang etis dari pimpinan lembaga perbankan di Sulbar ini. rangga

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *