SUKABUMI, HR – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Anwar Sadad, merasakan keprihatinan terhadap keluh kesah masyarakat di wilayah dapil VI. Keluhan yang paling krusial meliputi kondisi infrastruktur yang kurang baik. Hal tersebut disampaikan legislatif dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan VI yang meliputi sembilan Kecamatan, saat melakukan tatap muka Reses tahap I tahun 2021 dengan protokol kesehatan (prokes), di Aula pondok Pesantren Darul Ahkam Kampung Cikiwul Desa Cimahpar Kecamatan Kalibunder Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (02/02/21) kemarin.
“Pada reses tahap I, kegiatan utama yaitu sosialisasi seputar bidang kerja Komisi I meliputi beberapa SKPD yang menjadi mitra kerja. Di sana kami banyak mendengar aspirasi dan langsung melihat sendiri kondisi infrastruktur di daerah tersebut, ternyata sangat memprihatinkan, terutama infrastruktur Jalan Kabupaten ruas Cipalayangan Cibodas,” kata Anwar Sadad, Rabu (03/02/21).
Selain aspirasi terkait kondisi infrastruktur, Anwar menerima informasi adanya kondisi bangunan sekolah dasar negeri (SDN) dengan empat ruang kelas terancam roboh, (SDN Talaga Murni), di Desa Cimahpar Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi. “Untuk kondisi bangunan sekolah yang terancam roboh, kami terima laporan keluh kesah dari salah satu komite sekolah tersebut. Hal tersebut, akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah dalam rapat paripurna. Tentunya, itu sudah menjadi kewajiban sebagai DPRD untuk mengawal semua aspirasi rakyat disampaikan dan direalisasikan,” ucap Anwar Sadad.
Anwar berharap, Pemkab bisa segera memberikan solusi setelah aspirasi-aspirasi dibahas dan disampaikan. “Kami berharap Pemkab memberikan solusi dan perbaikan terhadap aspirasi yang dimasukkan skala prioritas, selain infrastruktur, gedung sekolah, juga infrastruktur kebutuhan masyarakat kaitan jembatan penghubung diatas Sungai Cikaso. Mengingat selama ini warga masih menggunakan perahu untuk melintas,” ucap Anwar.
Lebih lanjut Anwar menjelaskan bahwa, secara umum semua aspirasi yang dilontarkan masyarakat di wilayah tersebut, sangat memprihatinkan. Sebagai anggota legislatif Anwar akan berikhtiar dalam membantu menyampaikan aspirasi-aspirasi kepada Pemkab Sukabumi. “Memang hampir setiap kegiatan reses dalam agenda rutin sebagai anggota DPRD, yang paling utama dari menyapa mereka diwilayah, menjaring aspirasi, pertemuan dengan para Kyai, kami menangkap keinginan mereka sebagai bahan kajian kami. Insya Allah tahun 2021, Fraksi PKB secara bersama-sama di DPRD akan membahas, sesuai dengan regulasi Pemerintah Pusat yang sudah menerbitkan Undang-undang No. 18 tahun 2019 Tentang Pesantren, demikian pula pemprov sudah membuat Perda, itu akan dibahas dan menjadi skala prioritas tahun ini,” jelas Anwar Sadad.
Anwar kembali berharap, berkaitan dengan RPJM Daerah dan RKP Daerah Kabupaten Sukabumi bisa diwujudkan sehingga forum reses yang baik ini tidak menjadi forum pemberi harapan palsu bagi masyarakat. Bentuk iktiar sebagai wakil rakyat, akan terus mendorong dan mengawal aspirasi tersebut. “Kami tak henti akan mendorong aspirasi yang sudah jadi skala prioritas, agar bisa diwujudkan sehingga forum reses yang baik ini tidak menjadi forum pemberi harapan palsu bagi masyarakat,” pungkasnya. ida