SULBAR, HR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar menggelar rapat paripurna di kantor DPRD Sulbar, Selasa, 6 Agustus 2019 dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar H Harun.
Rapat tersebut terkait Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2019-2025 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, serta tanggapan Fraksi terhadap pendapat Gubernur atas Ranperda tentang Perubahan perda No 3 Tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak dan Penyerahan Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat tentang Penyempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018.
Pada kesempatan ini, rapat Anggota DPRD provinsi Sulbar dari Fraksi Demokrat, Sukri, meminta semua OPD yang terkait dengan Ranperda yang pansusnya sudah terbentuk agar disupport dengan baik, dan diharapkan kepada semua anggota DPRD Sulbar supaya semua ikut terlibat dan aktif dalam pembahasan Ranperda.
Dari Fraksi Golkar, Hastuti Indriani menyampaikan sependapat dan akan disempurnakan dengan mengemukakan landasan filosofis, sosiologis dan yuridis yang mendasari dilakukannya penyempurnaan peraturan daerh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak.
Sekretaris Daerah Sulbar Muhammad Idris menyampaikan, suatu kesyukuran yang begitu besar atas bentuk kerjasama yang produktif antara Pemprov SulBar bersama DPRD Sulbar tentang tiga Ranperda yang telah diaetujui dan akan dilanjutkan pada tahapan yang lebih serius, dimana hal tersebut dinilai sangat penting bagi kemajuan dan masa depan Sulawesi Barat.
Hadir beberapa anggota DPRD Sulbar antara lain Fatmawati, Hastuti Indriani, Sukardi, Yahuda, Sudirman, Mukhtar Belo, Thamrin Endeng, Sukri. tia