Anggaran Tersisa Rp 14 Juta Proses DOB Kembali Terhambat

oleh -286 views
oleh

SUKABUMI, HR – Ditengah Pandemi Covid-19 dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemkab Sukabumi, Tim Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi tetap bekerja melakukan rapat dengar pendapat dengan berbagai Perangkat Daerah dilingkup Pemkab Sukabumi.

Setelah sebelumnya, melakukan hearing dengan beberapa Kepala Dinas dan Badan, kali ini, Rabu (06/05/20), Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan hearing dengan Kabag Umum, Kabag Tapem, Kabag Organisasi serta Kabag Humas dan Protokoler, bertempat di aula Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Sukabumi.

Dalam hearing ini, persoalan yang mengiringi upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) mendapat sorotan serius dari para anggota dewan.

Menurut Usep, pada tanggal 30 Desember 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam hal ini Bupati bersama dengan DPRD Kabupateb Sukabumi telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang pembentukan DOB dan bahkan, berkasnya kini sudah berada di Propinsi Jawa Barat.

“Tinggal menunggu persetujuan Gubernur dan DPRD Jabar untuk kemudian dilanjutkan ke tingkat pusat,” terangnya, lewat sambungan telepon selular.

Namun lanjut Usep, anggota Komisi I yang hadir dalam kesempatan tersebut antara lain, Ketua Komisi I, Paoji Nurjaman dari PDIP, Badri Suhendi dari Partai Demokrat, Jalil Abdillah dari PAN, Andri Hidayana dari PPP, Ai Srimulyati dari PKS dan Usep Wawan dari Partai Gerindra mengaku kecewa terhadap Pemkab Sukabumi dalam proses DOB ini.

Pasalnya, anggaran untuk review kelengkapan administrasi yang sedianya sudah disepakati sebesar Rp 500 juta, namun seiring dengan kian merebaknya kasus Covid-19, sehingga Pemkab Sukabumi melakukan penggeseran anggaran kepada upaya penanganan wabah Virus Corona ini, termasuk pemotongan anggaran untuk pengurusan administrasi DOB dan hanya menyisakan anggaran sebesar Rp 14 juta saja.

Usep menganggap tidak wajar pemda melakukan pemotongan anggaran sebesar itu, karena secara otimatis akan menghambat proses DOB, dia menilai pemkab tidak serius dalam mendorong proses terbentuknya DOB. ida

Tinggalkan Balasan