GOWA, HR – Surat Keputusan DPP Partai Golkar mengenai siapa yang menduduki kursi Ketua DPRD Kabupaten Gowa untuk pergantian sudah final. Turunnya Surat Keputusan (SK) DPD II Partai Golkar Gowa menjadi pembicaraan di kalangan anggota DPRD Gowa hingga ke Sekretariat DPRD Kabupaten Gowa. Sejumlah anggota DPRD Gowa yang dihubungi media telah membenarkan turunnya SK tersebut.
“Saya sudah melihat SK dari Ketua DPD II Golkar Abbas Hady bahwa SK pergantian Ketua Dewan sudah turun dan Pak Ishak yang menjadi Ketua DPRD,” kata seorang anggota DPRD Gowa.
Pergantian Ketua DPRD Gowa dimunculkan pada pertengahan bulan Agustus tahun 2017 ini. Partai Golkar Gowa mengusulkan Andi Ishak sebagai Ketua DPRD Gowa.
Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Gowa Abbas Handy saat ditemui di Warkop Phoenam, Rabu (6/9/2017), menegaskan kalau Surat Keputusan yang dilayangkan Kantor DPRD Gowa itu sudah ada.
“Pertengahan bulan Agustus tahun 2017 ini sudah ditayangkan di kantor DPRD Gowa,” jelasnya.
Andi Ishak berkomentar terkait surat yang kabarnya diklarifikasi H Ansar Zaenal Bate itu salah alamat, pembelaan itu bukan ranahnya ke Sekwan, bukan ke DPRD, seharusnya melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP), jadi salah alamat,” ucapnya, Kamis (7/9).
Andi Ishak |
Andi Ishak selaku Ketua Harian Golkar sangat menyayangkan pimpinan DPRD itu tidak memproses pimpinan surat Golkar baik pimpinan Waka I sampai Waka III.
“Legowo saja memproses surat Golkar, karena di situ tidak ada kepentingan,” tandas suami Tenri Olle YL. kartia
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});