MAROS, HR – Aliansi Pena Merah (APM) Maros melaporkan dugaan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran yang digunakan oleh pihak RS Salewangan, terkait dengan anggaran Alat Kesehatan (Alkes), BPJS Kesehatan, JKN dan APBD, Senin (17/12/2018).
Anggota APM Maros, Ilham Lahiya mengatakan, hal ini dilaporkan ke Kejari Maros, agar membuka keran dugaan korupsi pengelolaan anggaran yang ditangani oleh pihak RS. Salewangan.
“Kami dari APM Maros telah melaporkan bendahara RS. Salewangan Maros, yang kami duga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam menangani tiga anggaran, seperti anggaran BPJS, Alkes, JKN dan APBD,” ungkapnya.
Menurut Ilham pihaknya sudah menyerahkan dua lembar alat bukti pengelolaan anggaran di RS Salewangan.
“Kami berharap pihak Kejaksaan Negeri Maros segera mungkin mengungkap dugaan kasus korupsi yang kami laporkan ini. Pasalnya anggaran besar di kelola oleh satu bendahara dan kemungkinan besar laporan pertanggung jawabannya bisa asal-asalan,” terangnya.
Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, M Adib Adam menanggapi laporan tersebut, memgutarakan semua laporan yang masuk kepada Kejari Maros, pihaknya akan menindak lanjuti. kartia