Aliansi Pemuda Anti Narkotika Sebut Polda Sulsel Lepaskan Pelaku Narkoba

oleh -11 Dilihat
oleh
GOWA, HR – Aliansi Pemuda Anti Narkotika yang tergabung dalam beberapa lembaga, yakni Generasi Muda Nusantara Anti Narkotika (Genetika) Makassar, Himpunan Aktifis Mahasiswa (HAM) Sulsel, Lembaga Investigasi Kajian Masyarakat (Likma) Indonesia, Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) Sulsel, Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) dan Aliansi Mahasiswa Peduli Pembagunan Daerah (Ampera) menggelar konfrensi pers di Warkop Ilham Alauddin Makassar, Jumat (29/9).
Koordinator Aliansi Pemuda Anti Narkotika, Amin Rais, mengatakan, ada indikasi pengaburan kasus terkait kasus obat daftar G yang menjadi tersangka Alex, sementara kasusnya berproses di Polda Sulsel dan ada informasi tersangka dibebaskan.
Amin Rais yang juga Ketua Genetika Kota Makassar meminta Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Sulsel, dalam persoalan pengkaburan tersangka kepemilikan obat berbahaya yang mengancam masa depan generasi.
“Dalam penanganan kasus ini, kinerja aparat kepolisian di Polda Sulsel dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya memproses kasus narkoba daftar G dimana Alex sebagai tersangka,” jelasnya.
Lanjut Amin Rais, rencananya Aliansi Pemuda Anti Narkotika akan melakukan aksi unjuk rasa dengan melibatkan seluruh lembaga penggiat anti narkotika di Sulsel, aktifis mahasiswa dan masyarakat yang memiliki kepedulian terkait bahaya narkoba yang merusak masyarakat dan generasi muda pada khususnya. kartia


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.