PEKANBARU, HR – Hasil dari Tim PHO menyatakan bahwa pekerjaan pembangunan pasar rakyat Tengku Kasim telah 100%, dan terkait lampu yang belum terpasang itu merupakan suatu upaya untuk mencegah kehilangan.
Tim PHO: Irba, Deny, Kontraktor penyedia (Kaos merah), TP4D, dan lainnya.
|
“Sudah 100%, kan kemaren dah bertanya dan sudah saya jelaskan, lampunya juga ada disitu cuma belum dipasang takut nanti hilang” kata Irba, salah satu Tim PHO.
Hal senada juga dikatakan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru, Ricky SH, memiliki pandangan yang sama persis seperti apa yang disampaikan oleh Irba. Akan tetapi tambahan informasi dari TP4D Kejari Kota Pekanbaru tersebut mengatakan bahwa masih ada beberapa gedung di Pekanbaru yang disaat PHO tidak di pasang lampunya.
“Mereka mau pasang kemaren, cuma Dinas berani gak tanggungjawab? Kalau di pasang, bicara keamanan siapa mau tanggungjawab?” kata Ricky.
Ricky juga menambahkan berdasarkan hasil koordinasi penyedia, Dinas dan pihak LPM, tidak ada yang mau bertanggungjawab.
“Dinas sudah bertanya kepada LPM, tetapi LPM juga tidak mau bertanggung jawab” kata Ricky.
Adapun kondisi fisik yang tidak maksimal dan terkesan asal jadi, menurut Irba hal itu bukan domainnya, sebab ada Dinas PU yang direkrut untuk teknisnya.
“Kalau soal fisik kita bukan ahlinya, tanya saja ke Dinas PU yang menangani pasar Tengku Kasim, mereka ahlinya,” kata Irba.
Konstruksi fisik sewaktu di PHO 100%, keramik batas belum terpasang.
|
Terkait volume fisik kegiatan, ukuran keramik dan metode pemasangan keramik los, papan nama pasar, serta konstruksi fisik maupun Prototip Pasar berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 yang merupakan pertimbangan dari Permen Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/5/2017 tentang pedoman pembangunan dan pengelolaan Pasar, yang mengkategorikan Pasar Tengku Kasim sebagai pasar Tipe C, dimana ditemukan dugaan penyimpangan.
TP4D Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru, Ricky, menyikapi dokumentasi foto dan video yang diperlihatkan HR hanya upaya mencari-cari kesalahan dan kekurangan.
“Kalau begitu mencari-cari kesalahan. Dengan pejam mata saja kita bisa temukan,” kata Ricky.
Menyoal ukuran keramik yang di pasang, warna cat dan warna keramik berdasarkan spek maupun Perpres, Ricky berpendapat semuanya berpegang pada Contrak Change Order (CCO).
“Ada pekerjaan tambah kurang (CCO), tetapi semua harus dengan spesifikasi teknis,” kata Ricky.
“Kalau mau digiring silahkan, kita siap berdasarkan dokumentasi yang diberikan konsultan. Sebab kita bukan orang tehnik. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan BPK,” kata Ricky. dar
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});