JAKARTA, HR – Ketua Steering Committee (SC) Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025, Zulkifli Gani Ottoh, menegaskan hasil rapat Tim Penjaringan yang berlangsung Jumat (22/8). Tim tersebut terdiri dari seluruh anggota SC dan tiga perwakilan Organizing Committee (OC).
Rapat memutuskan sejumlah hal penting terkait penjaringan bakal calon Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat periode 2025–2030. Pemilihan akan digelar dalam Kongres Persatuan PWI 2025, pada 29–30 Agustus di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Bekasi.
Keputusan utama adalah penolakan berkas dukungan dalam bentuk file PDF.
“Kami sepakat tidak menerima file PDF. Undangan dan formulir dukungan sudah jelas harus bertanda tangan basah dan stempel resmi. Kalau PDF, masih butuh klarifikasi tambahan,” ujar Zulkifli Gani Ottoh.
Tim penjaringan beranggotakan tujuh SC yaitu Zulkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, IGMB Dwikora Putra, Marah Sakti Siregar, Lutfi L Hakim, Zacky Anthony, dan Diapari Sibatangkayu. Dari OC, ada Marthen Selamet Susanto, Raja Parlindungan Pane, dan Tb. Adhi.
Zulkifli atau Zugito menegaskan, setiap bakal calon tetap bisa melengkapi dukungan hingga batas akhir pengumpulan, Senin (25/8) pukul 24.00 WIB.
Ia mencontohkan Akhmad Munir yang sudah mengantongi 15 dukungan PWI Provinsi. Dukungan tambahan masih bisa masuk sebelum tenggat. “Yang utama adalah surat dukungan resmi dari PWI Provinsi, itu syarat utama,” jelasnya.
Selain teknis dukungan, SC dan OC menekankan pentingnya penandatanganan Fakta Integritas saat Pra-Kongres. Dokumen ini akan ditandatangani SC, OC, seluruh Ketua PWI Provinsi, serta calon ketua umum dan dewan kehormatan.
“Tujuannya agar proses kongres berjalan kondusif. Siapapun pemenangnya, semua pihak harus mendukung. Kongres adalah momentum persatuan,” tegas Zugito.
SC dan OC juga menyiapkan deklarasi bersama untuk memperkokoh soliditas PWI di seluruh Indonesia.
Syarat Resmi Calon Ketua Umum dan Dewan Kehormatan
Panitia menegaskan bahwa syarat resmi calon sudah tertuang jelas, antara lain WNI berusia minimal 40 tahun, bersertifikat Wartawan Utama, sehat jasmani dan rohani, memiliki KTA-B minimal lima tahun, tidak merangkap jabatan politik, serta didukung minimal delapan PWI Provinsi.
Duet Akhmad Munir dan Atal S. Depari tercatat sebagai paket pertama yang menyerahkan berkas dukungan kepada tim penjaringan, Jumat pagi. Mereka datang bersama tim sukses dan pendukung, di antaranya Zulmansyah Sekedang, Kesit B Handoyo, Mirza Zulhadi, Aurijaya, Johny Hardjojo, dan Dar Edi Yoga.
SC menutup dengan penegasan bahwa proses verifikasi berjalan transparan dan sesuai aturan yang tidak bisa ditawar. efendi silalahi