MELAWI, HR – Tim Saber Pungli Sat Reskrim Melawi mengamankan terlapor Kepala SMAN 1 Nanga Pinoh ternyata berdasarkan adanya Laporan Polisi No: LP/A/113/VIII/2017/KALBAR/RES Melawi, Tanggal 30 Agustus 2017, sehingga tim tersebut melakukan undercover buy (penyamaran) dan surveillance (pengawasan), dan berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pungli pengambilan ijazah di sekolah terlapor.
Barang bukti |
Tim Saber Pungli melakukan undercover buy bersama saksi korban RR, HB, dan RW, Rabu (30/8), sekira pukul 11.20 WIB. Mereka mendatangi SMAN 1 Nanga Pinoh untuk mengambil ijazah. Pada saat mengambil ijazah, seorang guru diketahui berinisial HPR meminta kepada saksi korban untuk membayar Rp200 ribu per ijazah. Menurut HPR, hal itu merupakan perintah Kepala Sekolah. Sayangnya, HPR tidak bisa menunjukkan regulasi mengenai pembayaran pengambilan ijazah tersebut.
Undercover buy Tim Saber Pungli dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Melawi, dan pada saat itu langsung melakukan pengamanan terhadap HPR untuk dimintai pertanggung jawaban atas dilakukannya Pungli yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut.
Kemudian aparat kepolisian juga mengamankan HA, dan digelandang ke Mapolres Melawi beserta barang bukti untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Diketahui, barang bukti yang berhasil diamankan Tim Saber Pungli Polres Melawi, yakni 1 buah buku catatan pribadi terlapor; 1 buah bulpoin Merk Kinko K-I warna biru, uang sebesar Rp 400.000, uang yang telah diikat dengan karet dengan pecahan nominal Rp 100.000 sebanyak 70 lembar dan pecahan bominal Rp 50.000 sebanyak 40 lembar senilai Rp9 juta, dan ijazah saksi korban.
“Penyidikan akan kami lakukan sampai tuntas,” tegas Kasat Reskrim Melawi. abd
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});