Kasudin Citata Diduga Legalkan Pelanggaran PBG, Kejari Jakarta Utara “Tutup Mata”

oleh -439 Dilihat

JAKARTA, HR – Maraknya pelanggaran Perizinan Bangunan dan Gedung (PBG) di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara sejak Jogi Harjudanto menjabat sebagai Kepala Suku Dinas (Kasudin) Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara dalam satu tahun terakhir berpotensi menghambat kemajuan pembangunan di DKI Jakarta. Selain itu, hal ini turut berdampak pada berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi, sehingga menjadi sorotan di masyarakat.

Meskipun telah ada regulasi seperti Peraturan Gubernur (Pergub) No. 20 Tahun 2024, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2021, serta Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta No. 7 Tahun 2010 tentang Tata Bangunan, aturan-aturan tersebut tampaknya tidak diimplementasikan dengan tegas.

Beberapa ketentuan dalam Perda DKI Jakarta No. 7 Tahun 2010, khususnya Pasal 137 ayat (1) yang mengatur keamanan dan keserasian bangunan serta larangan melampaui Garis Sepadan Jalan (GSJ) dan Garis Sepadan Bangunan (GSB), seolah diabaikan oleh Sudin Citata Jakarta Utara. Demikian pula dengan ketentuan dalam PP No. 16 Tahun 2021 Pasal 12 ayat (1) dan (2) mengenai sanksi administratif hingga perintah pembongkaran bangunan yang tidak sesuai izin, yang tampaknya tidak ditegakkan.

Meski berbagai media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah menyoroti masalah ini, Sudin Citata Jakarta Utara terkesan pasif dan tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) secara optimal.

Berdasarkan pantauan wartawan HR, sebuah bangunan di Jalan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, yang memiliki izin rumah tinggal empat lantai, diduga digunakan untuk kepentingan komersial serta melanggar aturan GSJ dan GSB. Dugaan bahwa bangunan ini dilegalkan oleh Sudin Citata Jakarta Utara semakin menguat.

Selain itu, pelanggaran lain juga ditemukan, seperti tidak adanya Lubang Resapan Biopori yang berfungsi untuk meningkatkan resapan air hujan, mencegah genangan dan banjir, serta menjaga ketersediaan air tanah.

Ketika wartawan HR mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kasudin Citata Jakarta Utara, Jogi Harjudanto, melalui sambungan telepon dan WhatsApp pada Jumat (7/3/2025), hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan.

Dugaan pembiaran terhadap pelanggaran PBG oleh Sudin Citata Jakarta Utara semakin kuat, mengingat berbagai pelanggaran dapat terjadi tanpa sanksi yang jelas, meskipun regulasi sudah diterbitkan.

Lebih ironis lagi, Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum sebagaimana amanat UU No. 11 Tahun 2021, tampak tidak mengambil tindakan tegas.

Publik pun mempertanyakan keberadaan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Amanat harian Jaksa Agung RI St. Baharuddin tahun 2024, khususnya poin ke-6, dinilai hanya sebatas retorika tanpa implementasi nyata. •lisbon sihombing

Thumbnail

Silaturahmi dan Perkenalan Anggota Baru FK-MGS di Desa Cisalada

BOGOR, Indonesian News – Forum Komunikasi Masyarakat Gunung Salak (FK-MGS) menggelar acara silaturahmi dan perkenalan […] The post Silaturahmi dan Perkenalan...

Indonesian News
Thumbnail

LBH Progresif Surati Ombudsman RI Terkait Putusan Kasasi MA yang Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum

JAKARTA, Indonesian News – Lantaran belum mendapat jawaban atas surat yang dikirim ke Ketua Badan […] The post LBH Progresif Surati...

Indonesian News
Thumbnail

Himpun Dana Masyarakat Lewat Tabungan Tak Berizin, Urip Yanto Terancam Dibui

JAKARTA, Indonesian News – Sejumlah ibu-ibu warga Tambora mengunjungi kantor polisi Tambora, Jakarta Barat pada […] The post Himpun Dana Masyarakat...

Indonesian News
Thumbnail

Waw! SMAN 5 Jakarta Gelar Berbagai Kegiatan Ramadan untuk Meningkatkan Karakter Siswa

  JAKARTA – SMAN 5 Jakarta menyelenggarakan berbagai kegiatan selama bulan Ramadan guna meningkatkan pemahaman agama serta membentuk karakter siswa....

OK Jakarta
Thumbnail

Perwatusi kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pejaten Timur

  JAKARTA – Pengurus Pusat Perkumpulan Warga Tulang Sehat Indonesia (Perwatusi) menggelar aksi sosial bagi korban banjir di Perumahan Pejaten...

OK Jakarta
Thumbnail

Lurah Dewi Apresiasi Warga Gunung Sahari Selatan Gelar Ronda Cegah Tawuran 

JAKARTA - Guna menjaga keamanan lingkungan dan mencegah aksi tawuran remaja serta tindak kejahatan, warga Kelurahan Gunung Sahari Selatan menggelar...

OK Jakarta
Thumbnail

43 PPKS Terjaring Razia Satpol PP Jakarta Barat

JAKARTA, MF – Sebanyak 43 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Barat,...

Media Focus
Thumbnail

Layak di Berhentikan! Ketua RW 09 Rawa Buaya, Kembali Dilaporkan, Kali Ini Oleh Para Ketua RT

JAKARTA, MF – Permasalahan yang terjadi di Rukun Warga 09 Kelurahan Rawa Buaya sepertinya akan terus bertambah apabila tidak ada...

Media Focus
Thumbnail

Keakraban Warnai Acara Buka Puasa PWI Dan Peluncuran Buku Pernak Pernik HPN 2025

JAKARTA, MF – Suasana kekeluargaan, keakraban, gotong royong mewarnai acara buka puasa dan peluncuran buku “Pernak Pernik HPN 2025, Melayani...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.