Warga Kayu Besar Meminta Bangunan Indrit, yang Tidak Memiliki Izin Dibongkar

oleh -218 Dilihat

JAKARTA, HR – Keberadaan bangunan Indrit di Jalan Kayu Besar, RT 10 RW 12, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, di keluhkan warga sekitar, Rabu (04/12/24).

Keluhan ini disebabkan kerena bangunan Indrit tersebut begitu tebal dan menutupi saluran air dibawahnya, warga sekitar takut, sampah-sampah saluran yang seharusnya bisa dibersihkan, kini tidak lagi bisa dibersihkan.

“Iya Pak, Bangunan Indrit itu sangat tebal sekali corannya, ditutup semua pula, tidak ada bak kontrol diatas saluran tersebut. Kami menduga akan tersumbat sampah-sampah dibawah saluran ini,” ketus San, saat ditemui dilokasi proyek.

Masih dikatakan San, pada saat pengerjaan, para pekerja terkesan terburu-buru agar cepat selesai proyek tersebut. Belum ada satupun orang Pemda yang datang kelokasi.

Lurah Tegal Alur Dwi Kurniasih, saat dikonfirmasi media terkait pembangunan Indrit tersebut, masih belum menjawab konfirmasi, begitu juga dengan Camat Kalideres Wukir Prabowo, tidak menjawab konfirmasi media.

Sementara itu, Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Sudin Bina Marga Jakarta Barat Khairul Imam mengatakan, “Siap, terima kasih infonya bang, untuk teguran segera kita keluarkan. Untuk tindakan penegakan Peraturan Daerah (Perda), itu tugasnya Satpol PP,” tutup Imam kepada media.

Warga masyarakat Kayu Besar berharap, agar Indrit tersebut dibongkar saja, jika ini terus dibiarkan saja, bukan tidak mungkin dampaknya dikemudian hari. •didit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.