LSM Rakara akan ke APH dan Mas Wapres

oleh -8 Dilihat
oleh

JAKARTA, HR – Sebagaimana tindak lanjut pemberitaan “Harapan Rakyat” edisi sebelumnya, Edisi 809, 04-11 November 2024, dengan judul “Pekerjaan Revitalisasi Situ Rawa Jejed Kelapa Nunggal Amburadul”, ketika dilakukan investigasi oleh HR, semakin menemukan fakta-fakta bentuk penyimpangan proyek yang tidak sesuai dengan spek atau pekerjaan asal jadi.

Untuk diketahui, bahwa pekerjaan Revitalisasi Situ Rawa Jejed Kecamatan Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diduga banyak pelanggaran dan manipulasi pemasangan besi pada turap Situ Rawa Jejed yang dikerjakan oleh CV. Kalembo Ade Mautama dengan nilai proyek Rp. 7.947.158.838,05 dan konsultan sufervisi PT Hoseano Adhita Prasarana.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Angkat Bicara (Rakara) akan segera melaporkan pihak BBWS Ciliwung Cisadane/ Satker snvt Pembangunan Bendungan BBWS Ciliwung Cisadane ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait beberapa item pekerjaan proyek yang ada di BBWS Ciliwung Cisadane diduga kuat terjadi penyimpangan dalam pekerjaan.

Paket proyek tersebut diantaranya seperti; paket pekerjaan “Revitalisasi Situ Rawa Jejed; 1 Unit; 1 Juta m3; F; K; SY dengan nilai kontrak Rp 7.947.158.838,05, pelaksana CV Kalembo Ade Mautama dengan Tahun Anggaran 2024.

Menurut Ketua Umum LSM Rakara, Hesron Sihombing di lokasi pekerjaan, mengatakan, diduga kuat dalam pelaksanaan konstruksi “Revitalisasi Situ Rawa Jejed, yang berlokasi di Kecamatan Kelapa Nunggal, Cibinong, tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja.

Ditegaskan Hesron Sihombing, bentuk penyimpangan sesuai hasil pengamatan di lokasi pekerjaan diantaranya: untuk pekerjaan persiapan seperti direksikeet tidak kami temukan di lokasi pekerjaan, penyelenggara sistem manajemen keselamatan konstruksi, tidak dikerjakan, pembuatan dokumen rencana keselamatan konstruksi dan pembuatan prosedur dan instruksi kerja tidak dikerjakan. Sosialisasi, promo dan pelatihan, tidak dikerjakan diantaranya: Induksi K3 (safety induction) 30 orang, pengarahan K3 (safety briefing) 30 orang, spanduk, dan banner tidak dikerjakan, selanjutnya Alat Pelindung Kerja tidak ada kepada pekerja, Tali Keselamatan (life line), pagar pengaman (guard railing), pembatas area (restricted area) alat pelindung diri (APD) tidak dikerjakan seharusnya terdiri dari 30 pasang dan dikerjakan hanya untuk beberapa orang saja terkesan hanya formalitas.

Demikian juga yang diantaranya; pelindung mata (goggles, spectacles), pelindung pernafasan dan mulut (masker), sarung tangan las merah (safety gloves), celemek dada (apron/coveralls), pelindung seluruh tubuh 30 pasang, rompi security, personil K3 diduga tidak dikerjakan. Selanjutnya, diantaranya; petugas K3, petugas tanggap darurat, petugas pengatur lalu lintas, fasilitas sarana kesehatan, diantaranya: Peralatan P3K (Kotak P3K, tandu, tabung oksigen, perban, obat – obatan dan lain – lain) diduga kuat tidak dikerjakan.

Rambu–rambu tidak dikerjakan diantaranya: rambu petunjuk, rambu larangan, rambu peringatan, rambu kewajiban, rambu informasi, tongkat pengatur lalu lintas, kerucut lalu lintas. Dan lain-lain terkait pengendalian resiko K3, diantaranya: alat pemadam kebakaran, bendera K3, lampu darurat, diduga kuat tidak dikerjakan.

Untuk pekerjaan galian tanah di situ/waduk (menggunakan ponton angkut) diduga kuat volume galian tanah yang diambil dari situ / waduk tidak sesuai dengan RAB. Sesuai hasil pengamatan di lokasi pekerjaan masih ada tumpukan/ gundukan tanah di sekitar waduk, diduga kedalaman galian dan besaran volume tidak sesuai spek.

Selanjutnya, untuk pembuangan material atau hasil galian sejauh 3 Km diduga kuat hasil galian waduk telah diperjual belikan dan tidak menemukan adanya disposal area. Pekerjaan pagar mempergunakan bahan stainless dilas terkesan asal jadi dan pekerjaan pembuatan revertmen (dinding penahan) seharusnya digali sedalam 1 m-2 m. Timbunan tanah merah diduga kuat tidak mendatangkan timbunan tanah merah dan mempergunakan timbunan tanah setempat.

Pembesian diduga kuat tidak sesuai spek berupa jarak sengkang dan ukuran besi, tidak sesuai spek. Pasangan batu, pasangan batu kali diduga kuat tidak sesuai spek baik dari metode pasangan batu hingga mutu dan kualitas pasangan diragukan, karena mempergunakan adukan manual.

Ketika dikonfirmasi melalui Surat Nomor: 076/HR/X/2024 tanggal 24 Oktober 2024, kepada Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane, terkait dengan amburadulnya pekerjaan tersebut, namun sampai berita ini dimuat tidak ada jawaban dari pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane.

Pihak LSM Rakyat Angkat Bicara (Rakara dalam waktu dekat ini juga akan melaporkan hal ini secara langsung kepada wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mana telah membuka layanan pengaduan untuk masyarakat di Istana Wakil Presiden, Jakarta. tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.