JAKARTA, HR – Maraknya pelanggaran pelaksanaan proyek yang dilakukan oleh para penyedia jasa pemerintah, dalam melaksanakan pekerjaannya, disebabkan lemahnya pengawasan dari para penyelenggara negara dan aparat hukum, seperti pelanggaran yang dilakukan oleh PT SAC Nusantara. Paket pekerjaan” pengendalian banjir Kali Rawa Tembaga Kota Bekasi dengan proyek Rp 38.603.422.446,60 pada tahun anggaran 2024 dikerjakan seolah tanpa pengawasan dari pengguna anggaran.
Menurut Ketua Umum LSM Rakara (Rakyat Angkat Bicara), Hesron Sihombing, bahwa diduga kuat PT SAC Nusantara adalah perusahaan rentalan dan aktor di belakang layar PT SAC Nusantara adalah satu rekanan binaan BBWS Ciliwung Cisadane. Diketahui, bahwa PT SAC Nusantara telah melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2021 dan item-item pekerjaan yang dijadikan ajang korupsi.
LSM Rakara masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek puluhan miliar tersebut dilakukan oleh PT SAC Nusantara. “Kami juga akan segera melaporkan Kepala BBWS Ciliwung Cisadane, Satker snvt Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Ciliwung Cisadane dan PT SAC Nusantara ke Aparat Penegak Hukum (APH),” jelas Hesron Sihombing menjawab wawancara Surat Kabar “Harapan Rakyat”, pekan lalu.
Menurut penelusuran HR di tempat proyek tersebut, pekerjaan tersebut dilakukan dengan tidak profesional dan diduga kuat telah terjadi mark up anggaran. Sesuai hasil investigasi di lokasi pekerjaan sistem manajemen keselamatan konstruksi terkesan tidak dikerjakan.
Sosialisasi, promo dan pelatihan, tidak dikerjakan diantaranya: Induksi K3 (safety induction), pengarahan K3 (safety briefing), spanduk dan banner tidak ada tampak dikerjakan, Alat Pelindung Kerja tidak ada, tali keselamatan (life line), pagar pengaman (guard railing), pembatas area (restricted area), alat pelindung diri (APD) tidak dikerjakan hanya untuk beberapa orang saja terkesan hanya formalitas.
Demikian pelindung mata (goggles, spectacles), pelindung pernafasan dan mulut (masker), sarung tangan las merah (safety gloves), celemek dada (apron/coveralls), pelindung seluruh tubuh, rompi security, personil K3 diduga tidak dikerjakan. Juga petugas K3, Petugas tanggap darurat, petugas pengatur lalu lintas, fasilitas sarana kesehatan, peralatan P3K (Kotak P3K, tandu, tabung oksigen, perban, obat – obatan dan lain- lain) diduga kuat tidak dikerjakan.
Selanjutnya, rambu-rambu tidak dikerjakan diantaranya: rambu petunjuk, rambu larangan, rambu peringatan, rambu kewajiban, rambu informasi, tongkat pengatur lalu lintas, kerucut lalu lintas dan lain-lain, terkait pengendalian resiko K3, diantaranya: alat pemadam kebakaran, bendera K3, lampu darurat dan untuk pekerjaan tanah, digali menggunakan exsavator dan dimuat ke DT dan tidak menemukan disposal area dan untuk pekerjaan tanggul menggunakan besi long bars D13 dan tul melintang D16–25 cm dan juga tidak mempergunakan lean concrete sebagai lantai kerja dan untuk pekerjaan jalan inspeksi tidak mempergunakan lantai kerja dan tidak mempergunakan tahu-bahu ganjalan wiremesh. Dengan banyaknya item penyimpangan paket pekerjaan ”Pengendalian Banjir Kali Rawa Tembaga Kota Bekasi penyedia PT SAC Nusantara diduga kuat telah merugikan keuangan negara.
Ketua Umum LSM Rakara berharap akan komitment Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. “Kami juga akan mencoba berkirim surat terhadap presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang telah membuka ruang pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi yang ada di Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane,” jelasnya.
Ketika dikonfirmasi kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, sampai berita ini dimuat tidak ada tanggapan terkait dugaan penyimpangan proyek di Kementerian tersebut. red