KPU Garut Segera Lantik dan Kukuhkan KPPS Sebanyak 30.926 Orang

oleh -61 Dilihat
oleh
Sekretaris KPU Garut, Asep Budiyanto

GARUT, HR Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut telah menetapkan jadwal pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 Kabupaten Garut yang akan berlangsung serentak pada 27 November 2024 di masing – masing Desa dan Kelurahan

“Pelantikan KPPS pada Pilkada ini, insyaAllah akan dilaksanakan pada tanggal 7 November 2024, yang tersebar di 442 desa/kelurahan dengan jumlah KPPS sebanyak 30.926 orang,” kata Asep Budiyanto Sekretaris KPU Kabupaten Garut, Selasa (5/11/2024)

Namun, sambung Asep terkecuali untuk Kecamatan Sukawening dan Kecamatan Mekarmukti di gabung di satu titik di wilayah kecamatan tersebut

Asep menjelaskan, bahwa proses pelantikan KPPS akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa, yang dibagi ke dalam beberapa zona demi kelancaran pelaksanaan acara.

“Usai pelantikan, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PPS, dan KPPS akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan untuk Proses Bimtek dimulai dengan Training of Trainers (TOT) untuk PPK dan PPS,” paparnya

Asep berharap setelahnya, PPK dan PPS akan melaksanakan bimtek bagi KPPS, sehingga seluruh anggota Adhoc menerima pelatihan yang memadai sebelum 27 November. deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.