BENGKULU, HR – Kordinator Bidang Pidum Kejati Bengkulu Chandra Kirana SH. MH. Pada Wartawan. Senin (14-10-2024) menjelaskan Pembuatan apikasi Monpera, dilatarbelakangi oleh gambaran keadaan.
Saat ini bahwa pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, belum menggunakan teknologi informasi/sarana prasana berbasis teknologi dalam tahap Monitoring dan Evaluasi yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja dan sebagai sarana kontrol pimpinan untuk memantau kinerja jajarannya serta bentuk pertanggungjawab kepada publik sebagai bentuk Optimalisasi.
Untuk mewujudkan hal itu Chandra kemudian membuat terobosan baru atau inovasi yang dinamakan sistem aplikasi Monpera, yang akan mengelola data dalam setiap tahapan penanganan perkara Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Secara intenal aplikasi Monpera menjadi sarana controlling, reminder, dan pelaporan. Secara eksternal menjadi sarana publikasi bagi seluruh stake holder dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
“Di dalam aplikasi Monpera tersedia tools pendukung CMS dalam pengolahan data, controlling dan publikasi serta penyajian data yang cepat dan valid yang berguna bagi pimpinan mengambil keputusan dalam rangka mewujudkan kinerja penanganan perkara yang berintegritas dan berprestasi,” ujar Chandra Kirana SH MH Kordinator Pidum Kejati Bengkulu. •ependi silalahi