Pelantikan Pimpinan DPRD Denpasar, Masalah Sampah Masih Menjadi PR Dewan

oleh -6 Dilihat
oleh

DENPASAR, HR – DPRD Kota Denpasar melantik pimpinan baru definitif di Kantor DPRD Denpasar, Senin (7/10/2024). Dalam kegiatan tersebut, dibacakan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor: 778/01-A/HK/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Denpasar Masa Jabatan 2024 – 2029.

Dalam surat tersebut, I Gusti Ngurah Gede dari fraksi PDIP kembali menjadi Ketua DPRD Denpasar. Adapun Wakil Ketua DPRD Denpasar dijabat oleh Ida Bagus Yoga Adiputra dari Partai Gerindra, I Wayan Mariyana Wandhira dari Partai Golkar, dan Made Oka Cahyadi Wiguna dari PSI.

Pada proses pelantikannya, para pimpinan DPRD Denpasar yang baru tersebut juga melaksanakan sumpah dan janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.

Pjs. Kota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra menyampaikan dengan adanya pelantikan pimpinan baru ini, diharapkan dapat terjalin hubungan yang lebih harmonis dan produktif antara DPRD dan pemerintah daerah kota Denpasar.

“Saya juga ingin mengingatkan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi publik dalam setiap proses pengambilan keputusan,” ucapnya.

Dengan adanya transparansi kepada masyarakat, akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga eksekutif dan legislatif.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede mengatakan pelantikan ini merupakan proses untuk melengkapi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Kota Denpasar. Terkait dengan pembentukan komisi, pihaknya mengaku belum membentuk komisi di DPRD Denpasar.

Disinggung mengenai PR besar DPRD Kota Denpasar, Gede mengatakan bahwa menghidupkan pola budaya dan kemasyarakatan di Denpasar menjadi hal yang utama.

“Masalah sampah, masalah infrastruktur jalan bagaimana solusinya apa yang harus kita ambil dalam pengaturan ini. Ya…pasti kita bersama-sama kita harus mengentasi bukan Denpasar saja, kalau melihat kapasitas infrastruktur jalan sangat minim sekali Bali ini,” tambahnya.

Dilain pihak, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adiputra atau Gus Yoga mengatakan pengelolaan sampah juga menjadi perhatiannya. Pihaknya akan menggencarkan sosialisasi kewajiban memilah sampah organik dan anorganik yang dimulai per 1 Oktober 2024.

“Kami berharap adanya solusi baru untuk permasalahan sampah di Denpasar, bagaimana pun TPA Suwung sangat menumpuk, kita gabisa lagi mengharapkan disana harus ada solusi baru dan kita bahas bersama,” ujar Gus Yoga.dyra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.