PEKANBARU, HR – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKPP) Riau meluncurkan program kegiatan Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Pekanbaru 1 sampai 15 (perbaikan jalan lingkungan) tahun anggaran 2017.
Jalan Lingkungan Gg. MDA
dengan APBD Pekanbaru.
|
Sementara itu untuk tahun anggaran yang sama, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru juga meluncurkan kegiatan yang sama yang dibebankan pada APBD 2017.
Sehingga realisasi pekerjaan jalan lingkungan yang ditemukan dilapangan, antara kegiatan Pemprov Riau dan kegiatan Pemko Pekanbaru dilapangan bisa berada dalam satu jalan namun berbeda gang.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan kalau sebenarnya kegiatan jalan lingkungan tepatnya di Jalan Nelayan, Gang MDA, seharusnya satu paket dengan gang lainnya yang ada di Jalan Nelayan oleh Provinsi Riau, namun dalam prakteknya kegiatan tersebut dilaksanakan Pemko Pekanbaru.
“Entah lah ya, setau saya Gang MDA ini satu paket dengan Gang Wakaf, dan Gang Sepakat,” kata sumber yang tak mau disebutkan identitasnya.
Jalan Lingkungan Gg. Sepakat dengan APBD Riau. |
Berbeda dengan informasi pertama, pelaksana Kegiatan Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Pekanbaru 14, dimenangkan PT Q, berinisial A, sewaktu ditemui di lokasi pekerjaan di Gang Sepakat Jalan Nelayan mengatakan, kalau di lokasi tersebut ada tiga titik dan Gang MDA tidak termasuk.
“Bukan, Gang MDA itu Kota punya, kalau kita Provinsi, ada tiga titik di sini, Gang Sepakat, Gang Wakaf dan Gang Abri. Kalau kegiatan kota kita tidak tau titiknya, kita hanya tau titik kita aja,” jelas A dengan lugas.
Berdasar pada kesimpang siuran berita tersebut, HR mempertanyakan hal tersebut kepada Jhon Romi Sinaga selaku Wakil Ketua DPRD Pekanbaru melalui telepon selularnya, mengatakan, kalau hal seperti itu tidak masalah karena sebelumnya pasti telah dilakukan penyocokan data dan informasi data oleh DPRD sewaktu reses.
“Bisa jadi kegiatan tersebut merupakan aspirasi DPRD Provinsi untuk daerah pemilihannya, jadi tidak masalah. Selain itu faktor keuangan daerah juga mempengaruhi sehingga Pemko memiliki keterbatasan membiayai beberapa kegiatan,” ujarnya.
Terkait lokasi yang simpang siur titiknya, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru mengatakan kalau dia tidak berwenang memberi penjelasan dan menganjurkan HR untuk bertanya ke Provinsi.
“Kalau yang itu tanya saja ke Provinsi, karena itu bukan kewenangan saya. Yang pasti DPRD dan Pemerintah pasti sudah melakukan penyesuaian setelah reses,” ujarnya lagi.
Berdasarkan dokumentasi fisik yang diperoleh HR, kegiatan Jalan Lingkungan yang dilaksanakan Kota Pekanbaru menggunakan wermes sedangkan kegiatan yang dilaksanakan Dinas PKPP Riau tidak menggunakan besi. titi
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});