M. Redwan Arif: “Ormas Selalu Berperan Mandiri Dalam Komunitasnya”

BENGKULU, HR – Ada yang lepas dari fokus perhatian pemerintah dalam upaya pencerdasan masyarakat di segala sektor. Yaitu pemberdayaan fungsi organisasi kemasyarakatan (Ormas), atau yang lebih keren namanya di tengah masyarakat adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Metode pencerdasan masyarakat tidak melulu lewat pendidikan formal tetapi ‘bisa’ lebih efektif ketika memberdayakan organisasi kemasyarakatan itu.

Tentu Ormas yang dimaksudkan di sini dalam pengertian luas dan ideal. Sebagaimana diakomodir pada UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas mempunyai fungsi melestarikan dan memelihara nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup di dalam masyarakat.

Jadi, bukan persepsi yang terlanjur negatif di tengah masyarakat terkait praktek oknum pengurus Ormas dan LSM ketika melaksanakan fungsi dan tujuan organisasi yang dimaksud. Bahwa fenomena oknum yang memeras tidak saja terjadi pada Ormas/LSM, bahkan di lembaga lain termasuk lembaga pemerintahan pun selalu ada praktek tersebut. Praktek yang dimaksud tentu kita batasi pada oknum, dan bukan secara institusional.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu, M. Redwan Arif, kepada penulis memberi data bahwa Ormas/LSM yang telah memiliki kelengkapan administrasi sesuai peraturan yang berlaku, tidak kurang 80-an Organisasi. Jumlahnya akan lebih besar bila disertakan daftar inventarisir Ormas yang belum melengkapi badan hukum. Menurut Redwan terdata di Sekretariat Kesbangpol , total semua mencapai 120-an Ormas.

Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu. M. Redwan Arif.

Dari data itu maka cukup besar jumlah organisasi kemasyarakatan di provinsi Bengkulu. Oleh karenanya potensi pemberdayaan Ormas dalam kaitan pencerdasan masyarakat sangatlah besar. Maka, apa yang saya maksud potensi ini lepas dari fokus perhatian pemerintah dalam upaya pencerdasan masyarakat, adalah belum diberdayakan secara maksimal kegiatan melalui Ormas/LSM yang ada tersebut.

Padahal puluhan organisasi kemasyarakatan tersebut bergerak di berbagai bidang Komunitas. Ada yang bergerak di bidang Pertanian, Pertukangan, Hukum dan Ham, Lingkungan Hidup, Perikanan hingga ke bidang pemberantasan korupsi dan lain sebagainya.

Bantuan anggaran dari pemerintah dalam menggerakkan program melalui Ormas masing-masing tersebut sudah ada. Tapi persentasenya masih sangat kecil. Padahal proses pencerdasan masyarakat melalui bidang non formal bisa lebih efektif melalui Ormas yang dimaksud, karena ormas tersebut masing-masing mempunyai komonitas yang langsung bersentuhan dengan kehidupan keseharian masyarakat.

Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu, M. Redwan Arif, mengakui bahwa Ormas dapat lebih efektif dalam proses pencerdasan dan peningkatan sumber daya manusia ketika difasilitasi oleh pemerintah melalui bantuan anggaran yang ditujukan untuk kegiatan masing-masing bidang. Hal ini diakui M. Redwan, bahwa alasan klasik yaitu keterbatasan anggaran Pemerintah Daerah Bengkulu.

“Ormas itu punya komunitas di bidang masing-masing sesuai dengan visi misi dan tujuan organisasi yang disepakati oleh kelompok masyarakat itu sendiri. Mereka sangatlah mandiri,” kata M. Redwan Arif.

Tentu ke depan, semua potensi perlu digerakkan sesuai fungsi dan tugas masing-masing. Tetapi peranan pemerintah tidak bisa terlepas dari kewajiban untuk mengakomodir kekuatan dan potensi yang ada di masyarakat. Kemandirian itu sudah sejak lama dimiliki rakyat, tetapi bila kemandirian profesi masing-masing telah diorganisir dengan kesadaran mereka sendiri, maka bangsa ini akan memiliki ketangguhan luar biasa di masa depan.ependi silalahi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *