SURABAYA, HR – Terkait surat konfirmasi Nomor: 007/HR-JATIM/I/2018 Tanggal 09 Januari 2018 dan pemberitaan di Surat Kabar Harapan Rakyat Edisi 588 dan media online harapanrakyatonline.com, mengenai adanya indikasi bancakan dalam kegiatan Penunjukan Langsung (PL) Pembelian Rumah Dinas (rumdin) bagi Eselon III dan IV Pada Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya dengan HPS Rp. 8.850.000.000, sampai saat ini Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Surabaya masih bungkam.
Sebelum berita ini dimuat, HR sudah dua kali berkunjung ke Kantor Imigrasi Surabaya yang beralamat di Jalan Raya By Pass Juanda Sidoarjo, untuk menanyakan jawaban dari surat konfirmasi. Berdasarkan keterangan resepsionis, diketahui bahwa surat konfirmasi tersebut telah di disposisikan ke Bagian Tata Usaha. Tapi anehnya, walaupun HR sudah dua kali mendapatkan keterangan (hari yang berbeda-red), salah satunya diberikan oleh Mario, bahwa jawaban surat akan dikirimkan melalui email, tetapi sampai berita dimuat untuk yang kedua kalinya, jawaban tidak kunjung di terima redaksi Harapan Rakyat maupun Kantor Perwakilan Surabaya. Publik pun bertanya-tanya, ada apa sebenarnya dibalik bungkamnya kantor Imigrasi terkait paket PL Rumdin?
Seperti yang diulas di edisi sebelumnya, bahwa Pengadaan Rumah Dinas (Rumdin) Pegawai Eselon III dan IV Imigrasi Kelas I Surabaya Tahun Anggaran (TA) 2015 dengan nama kegiatan Penunjukan Langsung Pembelian Rumah Dinas Bagi Eselon III dan IV pada Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya dengan HPS Rp. 8.850.000.000.
Pelelangan pengadaan Rumdin Kementerian Hukum dan HAM yang biasanya dilelang secara terbuka (berdasarkan data yang tertera di LPSE Kemenkumham), untuk kali ini pemilihannya diadakan dengan cara penunjukan langsung.
Tapi ironisnya, pihak POKJA (Kelompok Kerja) Panitia Pengadaan Barang Jasa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya dalam menunjuk pihak yang menyediakan rumdin tersebut ditengarai tidak transparan dan cenderung menutup-menutupi agar tidak terendus publik maupun media. Hal tersebut dibuktikan HR dengan tidak ditemukannya informasi mengenai siapa pelaksana dan lokasi pekerjaan, baik di website resmi Kemenkumham maupun Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya.
Berdasarkan temuan dan investigasi yang dilakukan HR di Desember 2017, diketahui bahwa lokasi rumdin di perumahan Grand Delta Sari Waru Sidoarjo, Cluster Delta Aralia V sejumlah 7 Unit (No.15,17,19,22,24,26,28), harga per unitnya ditaksir sekitar Rp 1 M lebih.
Informasi yang diperoleh HR dari sales marketing perumahan, diketahui apabila HR mampu membawa calon pembeli dan terjadi transaksi untuk membeli rumah di cluster yang sama dengan rumdin Imigrasi, maka HR bisa memperoleh komisi mencapai Rp 30 juta per unitnya.
Apakah terkait adanya dugaan uang yang mengalir dari pihak pengembang/developer ke oknum-oknum Imigrasi inilah yang membuat Kepala Kantor Imigrasi Surabaya masih bungkam? Hanya M Tamin Satiawan selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya yang tahu jawabannya. ian