Bupati Launching Penempatam PKL di Kawasan Pasar Raya Sintang

oleh -16 Dilihat
oleh

SINTANG, HR – Prokopim.Siintang,Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH didampingi Sekda Kab. Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si menghadiri sekaligus melaunching Penempatan Pedagangan Kaki Lima (PKL) di Halaman Parkir Pasar Raya Sintang & Rooftop Pasar Terminal Tanjungpuri Sintang Kalimantan Barat, Sabtu malam, 25 Juni 2022.

Hadir pada kegiatan launching tersebut, unsur Forkopimda Kab. Sintang, sejumlah Anggota DPRD Kab. Sintang, Kepala Stadion LPP RRI Sintang, para Asisten Setda Sintang dan Staf Ahli Bupati Sintang, unsur Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Sintang, pihak Perbankkan, dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini juga di rangkakan dengan dialog Bupati Sintang dengan PKL melalui program NGOPI (Ngobrol Pintar) yang disiarkan secara langsung oleh RRI Sintang, di pandu oleh Penyiar RRI Sintang Taufiq Hidayat.

Jarot Winarno, pada kesempatan tersebut mengungkapkan, penempatan PKL di Pasar Raya Sintang merupakan relokasi dari kawasan Saka Tiga, Taman Bungur, Depan Kantor Bupati dan depan eks. RSUD Ade M. Djeon Sintang. Karena sepanjang area tersebut akan di bangun waterfront.
“karena akan dibangun waterfront, bangunan tesebut dipastikan tidak ada PKL disana, untuk itulah kita pindahkan disini, lokasi ini sangat strategis, kedepannya nantinya jadi destinasi wisata kuliner belanja disini, ada pengumuman di tempat tempat yang lama, bahwa lokasi dipindah ke sini”ungkap Jarot.

“Jadi kedepan pasti ramai kesini, saya yakinkan nanti Kasat Pol PP apa saja yang bisa kita bantu terutama untuk keamanan gerobak gerobak mereka , yang penting berjualan yang aman ditempat ini, bisa menghidupkan suasana malam hari, anak muda biasa nongkong boleh ada kursi kursi”tambah Jarot.

Agar suasana juga semakin ramai, Jarot meminta dinas terkait untuk kembali menghidupkan jaringan wifi di kawasan Pasar Raya Sintang. “Wifi kita hidupkan kembali, sampai pasar treminal diatas kita pakai, semuanya 64 pedagang tertampung kesini, suatu saat dari taman entuyut kita pindahkan, khusus kuliner adanya di pasar raya sintang. mudah mudahan semua berhasil dan dijaga kebersihannya,” ujar Jarot.

“Nanti boleh anak-anak muda terutama para musisi sintang bisa buat kegiatan disini setiap malam minggu boleh, permainan-permainan anak-anak juga nanti kita dorong agar bisa disini juga, jadi bisa ramailah,” harap Jarot.

Sementara itu, Kadis Perindagkop & UKM Kab. Sintang, Arbudin menyampaikan bahwa dalam rangka program penertiban penataan PKL yang ada di Kab Sintang kerjasama dengan OPD terkait. Mengingat keberadaan PKL pada dasarnya hak masyarakat memenuhi kebutuhan hidup. Disamping hak, PKL berkwajiban menjaga memelihara kebersihan kerapian dan menghormati hak hak puhak lain sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
“mewujudkan sintang yang bersemi, bersih elok ramah sejuk energi memikat idaman. jika ditata dengan baik maka akan menjadi mozaik perekonomian, dan menyemarakkan sintang, memberikan kontribusi bagi kabupaten sintang”beber Arbudin.

Dikatakan Arbudin PKL yang selama ini melakukan usaha di saka tiga, depan pendopo, depan bappenda hingga eks RSUD Ade M. Djeon Sintang asa 64 PKL seluruhnya berada di area ini.

“Sesuai perda sintang no 9 tahun 2011 dalam rangka peningkatan perlindungan pengendalian PKL , pemkab sintang melalui penertiban PKL harus mengedukasi membina pedagang untuk patuh terhadap peraturan daerah, melalui disperindagkop dan OPD terkait siap melakukan pembinaan kepada PKL,” tegas Arbudin.

Arbudin pun berharap pihak perbankan dan keuangan lainnya mempermudah akses pengajuan KUR bagi UMKM untuk membantu dalam hal permodalan usahanya. “Perlu dukungan penuh terutama masyakat luas, agar area ini menjadi pisat kuliner terkemuka menjadi destinasi bagi pecinta kuliner manapun,”ucap Arbudin. tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.