SUKABUMI, HR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, berencana melakukan rekayasa lalu lintas dibeberapa ruas jalan yang padat kendaraan. Misalnya saja, Jalan Ir H Juanda, A Yani, Martadinata dan Jalan Pasar Pelita. Dalam rangka mengurai kemacetan.
Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengatakan, pada Selasa (16/2) lalu, Dishub bersama Kodim 06/07 dan Polres Sukabumi Kota sudah berembuk dalam Forum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Hal tersebut dilakukan untuk mencari solusi bagai mana mengurai kemacetan yang kerap terjadi. “Sebab itu, untuk mengurai kemacetan saat ini. Kami bersama Forum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berembuk dan hasilnya ada beberapa ruas jalan yang akan direkayasa,” kata Abdul.
Lanjut nya, Jalan Ir H Juanda, A Yani, Martadinata dan Jalan Pasar Pelita rencana nya bakal disatu arahkan. “Selain itu, kami juga akan melakukan pengalihan Angkot Trayek 08 dan 01 setelah selesai pembenahan Pedagang Kaki Lima (PKL),” ucapnya.
Namun, sebelum dilakukan rekayasa lalu lintas ini, Dishub berencana dari jauh hari akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun para pengendara agar dapat mengetahuinya.
“Tentunya, jika nanti waktu rekayasa ini sudah ditetapkan kami akan langsung mensosialisasikannya kepada masyarakat,” jelasnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya rekayasa lalu lintas tersebut sehingga dapat mengurai kemacetan di Kota Sukabumi. “Kami berharap, semoga rencana pengaturan ini bisa memperlancar serta meminimalisir kemacetan lalu lintas,” pungkasnya. ida