JAKARTA, HR – Permasalahan yang bermula dari munculnya pemberitaan terkait dugaan pungli yang terjadi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara dengan informasi ditemukan remasan amplop yang tertangkap di salah satu sudut kamar mandi di gedung pelayanan PTSP.
Pemberitaan ini ternyata membuat Walikota Jakarta Utara Rustam Efendi berang dan menegaskan akan membawa permasalahan ini kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti. Tak pelak gertakan ini menimbulkan keresahan di kalangan pegawai yang bekerja di bagian PTSP.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya penyidik dari pihak kepolisian mendalami kasus dugaan pungli itu.
Buntutnya berbagai pihak menilai langkah spontan dan emosionil yang dilakukan oleh Rustam Effendi lebih banyak menimbulkan masalah di internal PTSP daripada menyelesaikan inti persoalan yakni pengawasan dan pembinaan pegawai.
Hingga berita ini diturunkan, Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi belum dapat menjelaskan secara detail pertanyaan wartawan terkait hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jakarta Utara terhadap dugaan pungli di PTSP Jakut. “Masih diperiksa di Inspektorat, sore nanti baru selesai pemeriksaannya,“ kata Rustam kepada HR melalui pesan Blackberry masenggernya, Kamis (23/4/2015).
Sementara, Kepala Kantor PTSP Jakarta Utara, Johan Girsang saat diwawancarai HR mengatakan, bahwa pihaknya akan bertindak tegas jika memang terbukti terjadi pungli oleh pegawai di jajaran yang dipimpin.
“Namun sampai sekarang, sejauh penelusuran kami, dugaan pungli tersebut belum terbukti. Kalau memang ada akan kami lakukan tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya singkat kepada HR, di kantornya, Kamis (23/4). ed