SUKABUMI, HR – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meminta, agar Dinas Koperasi UMKM, Peindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, mampu menjawab tantangan potensi perdagangan, seiring Provinsi Jawa Barat menetapkan 7 ekonomi baru pasca pandemi.
“Saya meminta agar Diskumindag bisa mengaplikasikan semua potensi perdagangan yang ada di Kota Sukabumi,” ujar Fahmi saat membuka acara Forum Perangkat Daerah (FPD) Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, di salah satu Toserba Jalan Martadinata, Kota Sukabumi, Selasa (8/2). Hadir juga Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah.
Untuk itu lanjut Fahmi, Diskumindag benar-benar bisa menguatkan, kemudian membuka simpul-simpul, serta mengaktifasi perdagangan di wilayah Kota Sukabumi. Pasalnya, kata Fahmi, selama ini simpul-simpul yang dianggap belum terkelola dengan baik, di tahun depan harus dipersiapkan. “Potensi perdagangan di kita cukup bagus, makanya harus di aktifasi dengan baik,” ucapnya.
Ketika disingung mengenai penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang harus pindah ke Pasar Pelita, Fahmi mengharapkan, agar pelaksanaanya berjalan lancar dan kondusif. Karena aku Fahmi, pihaknya tengah melakukan komunikasi dengan para pedagang.
Apalagi, pihak PT Fortunindo sudah memberikan keringanan yang luar biasa, dimana pedagang cukup membayar Rp6.500.000 sudah memiliki kios atau los.
“Saya percaya pelaksanaan pemindahan para PKL akan berjalan kondusif. Karena sebelumnya kami juga sudah melayangkan surat himbauan kepada mereka. Dan saya yakin PKL sudah memahaminya,” kata Fahmi.
Kepala Diskumindag Kota Sukabumi Ayi Jamiat, mengungkapkan, dalam FPD ini ajang untuk mesinkronisasikan semua programnya dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain, dan stakeholder untuk tahun 2023.
Sebenarnya, lanjut Ayi, banyak target-target yang harus dicapai terutama target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi. Diantaranya, Sukabumi KECE (Kelurahan Entrepreneurship Center). “Selain itu juga mengenai pembinaan UMKM dan revitalisir pasar, salah satunya pasar Kaum dan Tipar Gede,” katanya.
Mengenai penertiban PKL, berbagai tahapan sudah dilakukan dengan mengelurkan surat himbauan sebanyak tiga kali. “Bahkan kami sudah keluarkan SP-3. Dan pada tanggal 12 Februari mendatang kami akan lakukan penertiban dengan melibatkan petugas gabungan. Hal ini juga sesui dengan keinginan Pemkot Sukabumi dalam menata kota,” ujarnya.
Ayi juga mengungkapkan, saat ini ada sekitar 3 ribuan pedagang yang ada di 12 stracking jalan. Untuk itu pihaknya juga berharap, bisa mencukupi jumlah tempat berjualan yang ada di Pasar Pelita. Karena berdasarkan dari pihak pengembang yakni PT Fortunindo baru sekitar 50 persen yang sudah mmebeli kios ataupun los yang disedikan di pasar tersebut.
“Intinya tanggal 12 Februari mendatang, semua PKL harus pindah dan masuk ke Pasar Pelita, karena kami sudah sosialisasikan sejak jauh-jauh hari,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah mengungkapkan, jika Diskumindag merupakan salah satu mitra kerjanya. Sehingga kata Ivan, pihaknya sangat mendukung langkah Pemkot Sukabumi melalui Diskumindag, untuk memajukan UMKM dan menjadi skala prioritas di Musrenbang untuk tahun 2023.
“Saya pribadi sangat mendukung sekali ketika UMKM dimasukan ke Musrenbang, sehingga setidaknya akan lebih berkembang lagi, pasca terpuruknya oleh Covid-19,” ucapnya.
Selain itu juga, lanjut Ivan, kemajuan UMKM akan berdampak juga terhadap Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) di Kota Sukabumi, serta akan meningkatkan Pendapatn Asli Daerah (PAD).
“Dengan mengembangkan UMKM tentu saja nantinya akan berdampak terhadap peningkatan LPE di Kota Sukabumi,” pungkas Ivan. ida