SUKABUMI, HR – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menanggapi terkait masalah pendistribusian minyak goreng bersubsidi yang saat ini baru ada di pasar-pasar modern.
“Hal ini perlu adanya penyelarasan satu harga ke pasar-pasar tradisional, tidak hanya di pasar-pasar modern. Kami pun kaget kok masih banyak juga di pasar-pasar modern,” ujarnya, (23/1/2022).
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat telah menetapkan harga minyak goreng sebesar Rp 14 ribu per liter mulai berlaku pada Rabu (19/1/2022) lalu, dan untuk saat ini hanya dijual di toko retail seperti Indomart dan Alfamart. Sedangkan, khusus untuk pasar tradisional diberi waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu minggu dari tanggal pemberlakuan.
“Kalau harus menunggu satu minggu, di khawatirkan pasar tradisional ini akan jatuh. Karena saat beli minyak goreng pasti membeli sembako dan lain-lain,” ucapnya.
Disinggung terkait upaya-upaya yang akan dilakukan DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha menyampaikan, bahwa pihaknya akan turun langsung kelapangan.“Pastinya kami akan turun kelapangan. Kami ingin melihat, dan kami akan mencatat. Nanti kami akan tindaklanjuti ketingkat yang lebih tinggi,” tandasnya. ida