Arie Budiman |
JAKARTA, HR – Arie Budiman selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembenahan dan evaluasi bagi penerima dana bantuan Kartu Jaminan Pendidikan (KJP) supaya bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran.
“Kami sadar tahun lalu banyak kekurangan. Karena itu tahun ini kami lakukan evaluasi, kami perketat syarat KJP hingga pencairannya,” ujarnya saat menghadiri Work Shop Sosialisasi Pencairan Dana KJP di SMKN 56, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Untuk itu, pihaknya akan memperketat sistem penerimaan dan pencairan KJP. Diperkirakan untuk tahun ini, Pemprov DKI bersiap mengucurkan sedikitnya Rp 2,91 triliun ada 489 ribu siswa dengan jenjang pendidikan dari Sekolah Dasar (SD) hingga SMALB dan PKBM di sejumlah sekolah baik negeri maupun swasta.
“Pencairan sendiri dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama yang diperkirakan bulan Juni sebesar Rp 1,95 triliun dan tahap kedua pada tahun ajaran baru dengan nilai 3,91 milyar,” katanya.
Lanjut Arie, mengungkapkan, untuk pencairan dana bagi siswa penerima KJP di tahun 2015 juga alami peningkatan dibanding tahun sebelumnya seperti dari tahun 2013 yang berjumlah Rp 455 miliar untuk 349 ribu siswa dan tahun 2014 sebesar Rp 688 miliar untuk 573 ribu siswa.
“Nilai untuk pencairan tiap sekolah bervariasi seperti siswa SD dengan nilai Rp 210.000, siswa SMP dengan nilai Rp 260.000, dan SMA Rp 375.000 dan siswa SMK sebesar Rp 390.000 dan PKBM dengan nilai Rp 210.000,“ ujarnya.
Di acara yang sama, Direktur Bank DKI, Eko Budiwiyono menambahkan, untuk menghindari hal–hal yang tidak diinginkan, Bank DKI pun menerapkan sistem pengambilan secara terbatas pada kartu ATM KJP, salah satunya pengambilan uang KJP maksimal Rp 50.000, setiap minggunya, tak ada akumulasi.
“Jadi kalau uang tidak diambil pada minggu pertama jangan harap bisa diambil pada minggu kedua apalagi minggu ke empat,” ujarnya. ■ jm