TANGERANG, HR – Para petani di kota Tangerang khususnya yang bermukim di wilayah kecamatan Jatiuwung dan Periuk mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk urea bersubsidi. Penyebabnya, karena dikedua wilayah itu hingga kini pemerintah belum menunjuk agen penjual pupuk, padahal keberadaan kios resmi sangat mendesak.
Akibat tidak adanya pedagang pupuk di kedua kecamatan tersebut, selama ini para petani terpaksa membeli pupuk urea bersubsidi ke kecamatan Selapajang dan Benda yang juga masih masuk wilayah kota Tangerang.
“Kami sangat sulit untuk mendapatkan pupuk urea bersubsidi, karena pemerintah atau pihak yang berwenang menangani distribusi pupuk belum menunjuk agen atau pedagang pupuk di Jatiuwung dan Periuk. Padahal, hamparan pertanian jauh lebih banyak di kedua wilayah ini dibanding di Benda dan Selapajang,” ujar sejumlah petani kepada HR belum lama ini.
Meski letaknya cukup jauh, karena sangat membutuhkan pupuk untuk tanaman padi maupun plawija, menurut beberapa petani meski dengan harga yang cukup mahal atau jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah, mereka terpaksa membeli pupuk urea bersubsidi dan obat-obatan dan lainnya ke pedagang atau pemilik kios di Benda dan Selapajang.
“Karena kebutuhan, kami terpaksa membeli pupuk urea bersubsidi jauh lebih mahal dari HET. Harga urea bersubsidi sesuai HET hanya Rp 1.800 per kilo, tapi oleh pemilik kios resmi di Selapajang dan Benda harganya mencapai Rp3.000 per kilo. Dan, jika membeli per karung seberat 50 kilo gram yang seharusnya seharga Rp 130 ribu, seharusnya hanya Rp 90 ribu, kami juga masih dibebani ongkos angkut,” sesal petani.
Ironisnya, kata petani lainnya kendati harga pupuk urea bersubsidi sangat mahal, mereka tidak jarang kesulitan untuk mendapatkannya. Para petani menduga, sulitnya untuk mendapatkan pupuk urea di kedua kios atau agen resmi yang ditunjuk oleh pemerintah itu karena dijual ke daerah lain di wilayah Teluknaga dan Kosambi, Kabupaten Tangerang dengan harga yang jauh lebih mahal lagi.
“Selain mendesak kepada pemerintah agar segera menunjuk agen pedagang pupuk bersubsidi di wilayah Jatiuwung dan Periuk, kita juga berharap adanya pengawasan ketat dari pihak berwenang atau instansi yang menangani pendistribusian pupuk terhadap kedua pedagang pupuk bersubsidi di Selapajang dan Benda,” katanya.
Sementara, berdasarkan informasi diperoleh HR, pendistribusian pupuk bersubsidi kepada kedua pedagang atau pemilik kios di Selapajang dan Benda sebelumnya ditangani oleh CV Pandan Wangi yang diketuai oleh Hamdan, namun sejak beberapa bulan terakhir oleh CV Dian Jaya Mandiri yang diketuai Makmun. ■ zn