Pembangunan Alun-alun Majalengka Terus Digenjot, Progres Capai 89 Persen

oleh -130 Dilihat

MAJALENGKA, HR – Lantai poros kongkrit Alun-alun Majalengka yang awalnya berwarna merah hasil proyek pekerjaan Tahap I kini warnanya sudah berubah. Mengusam karena tertutup tanah menggumpal dan mengendap di permukaan.

Namun demikian, hal itu akan segera dilakukan pembersihan agar permukaan lantai terakota kembali terlihat memerah seperti sediakala oleh pihak pelaksana proyek tahap kedua walaupun tidak tertuang dalam rencana anggaran biayanya.

“Kalau pekerjaan untuk tahap dua dengan nilai 7,9 miliar ini sudah tahap finishing atau penyelesaian mencapai sekitar 89 persen,” jelas penanggung jawab pelaksana proyek PT. Karya Enam Bersama, Deni Hasan Ansori, Rabu (23/12/2020).

Progres 89 persen tersebut, dikatakannya, setelah pihaknya melakukan penyelesaian di bagian pemasangan tiang lampu, kemudian ditambah dengan terpasangnya jaringan mekanik dan elektrik (ME) maka kini mencapai progres di angka 89 persen.

“Jadi selebihnya mungkin tinggal pengecatan, kerapihan dan lain-lain. Kita akan usahakan di tanggal 31 Desember akhir tahun ini selesai sesuai dengan kontrak,” kata Deni.

Namun, jika dalam batas waktu tersebut tidak terkejar, pihaknya akan mengajukan arundum ke bulan Januari untuk menuntaskan kerapihan.

Diakuinya, selama pengerjaan proyek revitalisasi di tahap kedua ini terdapat kendala di pemasangan terakota bagian publikasi.

“Kami sudah pesan selama dua minggu tapi barang belum bisa dikirim. Mungkin nanti hari Kamis untuk terakota karena masih ada penataan di bagian tribun atas belum selesai. Terus memang belinya agak jauh juga. Kita tidak bisa menggunakan putera daerah karena kontur bahannya kurang sesuai. Jadi kita ambil dari Purwakarta,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Deni menuturkan, di akhir tahun pihaknya memaksimalkan pengerjaan proyek tersebut. “Insya Allah di tanggal 31 Desember akhir tahun ini kita akan kejar. Minimal yang inti-intinya seperti pengecatan tiang-tiang sambil membereskan bagian-bagian lainnya,” tandasnya.

Kepala Dinas PUTR Kab. Majalengka, Agus Tamim melalui Sekretaris Dinas PUTR Kab. Majalengka, Ruchyana membenarkan, jika dalam pengerjaan proyek Alun-alun Majalengka tidak dapat terselesaikan dalam tempo akhir tahun ini, maka berikutnya bisa dilakukan adendum.

Langkah ini menurutnya diperbolehkan dan sesuai dengan Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018. “Jadi dari sisi aturan boleh diberikan penambahan waktu maksimal selama 50 hari ke depan untuk menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut,” katanya. lintong situmorang

Thumbnail

Ahli Waris Usman bin Misin Harap Pengadilan Tinggi DKJ Beri Putusan Adil dalam Sengketa Tanah

JAKARTA, Indonesian News – Pengadilan Tinggi (PT) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) saat ini tengah menangani […] The post Ahli Waris Usman...

Indonesian News
Thumbnail

Ajax Tumbangkan Feyenoord 3-2 dalam Pertandingan Menegangkan

JAKARTA, Indonesian News – Pertandingan derby yang selalu ditunggu-tunggu antara Ajax dan Feyenoord kembali menyuguhkan […] The post Ajax Tumbangkan Feyenoord...

Indonesian News
Thumbnail

Go Ahead Eagles Tumbangkan FC Twente 2-1

JAKARTA, Indonesian News – Pertandingan sengit di De Adelaar Stadion pada hari Minggu lalu mempertemukan […] The post Go Ahead Eagles...

Indonesian News
Thumbnail

Dukung HPN 2025 Pokja PWI dan Kejari Jaktim Perkuat Kolaborasi

Dukung HPN 2025 Pokja PWI dan Kejari Jaktim Perkuat Kolaborasi Artikel Dukung HPN 2025 Pokja PWI dan Kejari Jaktim Perkuat...

OK Jakarta
Thumbnail

Barikade Gus Dur Desak Menteri Bahlil Segera Dicopot, Menyusahkan Masyarakat 

    JAKARTA – Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mekakukan unjuk rasa di Kantor Kementerian Energi...

OK Jakarta
Thumbnail

Rakor Bawaslu: KI DKI Dorong Peningkatan Sosialisasi Publik dalam Keterbukaan Informasi

    Jakarta, 5 Februari 2025 – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menghadiri Rapat Koordinasi (*Rakor*) *Stakeholder* Pasca Pemilu yang...

OK Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.