Terkait Kasus Ketua DPRD Kota Pagaralam, Ini Penjelasan Kasat Reskrim

Terkait Kasus Ketua DPRD Kota Pagaralam, ini Penjelasan Kasat Reskrim.

PAGARALAM, HR Proses laporan wartawan kepolisian terkait postingan di beranda akun Facebook (FB) atas nama Jenni Alnabi Harlin diketahui milik ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pagaralam Jenni Shandiya menyatakan, “Pers Pelat Merah” yang viral dan banyak komentar dari berbagai kalangan masyarakat.

Hal ini diduga melecehkan dan merendahkan, sehinga sejumlah wartawan di Pagaralam melaporkan hal tersebut ke Mapolres, Kota Pagaralam, Kamis (15/10/2020).

Dalam postingan di akun Facebook Jenni Alnabi Harlin menuliskan, “Apasih Sih Masalah Mahasiswa?” Sepenggal kalimat yang belum selesai dan dipotong awalnya, sehingga jelas menimbulkan banyak persepsi.

Ditambah lagi pers sebagai kontrol sosial tidak ada yang pernah menghubungi untuk mengetahui bagaimana keadaan dan apa yang sebenarnya disampaikan, kecuali ada beberapa rekan rekan kebetulan “wartawan” menanyakan posisi dimana?

Padahal pers ‘Plat Merah’ seharusnya wajib untuk mencari tahu jika mereka paham UU tentang Pemerintah Daerah, dimana DPRD bagian dari sana juga.

Sabtu (10/10/2020), terkait postingan tersebut membuat emosi wartawan di Pagaralam dan kesannya hendak membenturkan sesama wartawan, aparat penegak hukum dan sebagainya.

“Kemudian itu seolah-olah menghina dan menyepelekan profesi mulia wartawan, jadi kami merasa terhina dan dirugikan dengan postingan ‘Pers plat Merah’ tersebut,” ucap salah satu Kabiro di Pagaralam.

Lanjut Kafi, sebagai wartawan, harga diri serta profesi kami (wartawan) diremehkan dan diinjak-injak. “Karena profesi wartawan itu mulia, sebagai kontrol sosial, pendidikan, olahraga, hiburan, informasi, mencerdaskan dan seterusnya, untuk itu kami minta Polres Pagaralam serius menuntaskan permasalahan ini,” tegasnya.

Dikatakan Kafi, kegeraman dan kemarahan wartawan Pagaralam  semakin bertambah, manakala PWI Provinsi Sumsel juga ikut risih terkait postingan Ketua DPRD tersebut. “PWI Provinsi bahkan mungkin PWI Pusat, apalagi kita (daerah) sangat, terusik dan dirugikan,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIk MH melalui KA SPKT Bripka Murdani membenarkan adanya laporan tersebut. “Ya, laporannya sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PWI kota Pagaralam Asnadi M Aridi angkat bicara saat di tanya perihal adanya laporan tersebut, silahkan bila memang kawan-kawan pers yang melaporkan terkait postingan tersebut.

“Kami dari PWI siap melakukan pendampingan dan mediasi dalam penyelesaian persoalan ini, jadi biarkan kepolisian bekerja dulu secara profesional dalam menindaklanjuti laporan ini,” kata Asnadi kepada wartawan.

Hal senada dikatakan Anwar Ketua FWI (Forum Wartawan Independen) Pagaralam, “kita wartawan tidak mengenal istilah ‘wartawan plat merah’ sejatinya wartawan adalah profesi yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta independen objektif serta berimbang dalam menjalankan tugasnya sikap ini wajib diapresiasi dan dihargai semua pihak.

“Wartawan adalah pilihan profesi kita jagan jadi ejekan apalagi candaan pihak manapun karena setiap kita warga negara memiliki hak yang sama untuk hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini degan catatan tidak melanggar hukum sebagai warga negara yang baik,” tegas Anwar.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi oleh Wartawan pada hari Senin (12/10/2020) diruang sidang paripurna, menurut Ketua DPRD Pagaralam Jenni Shandiya yang dimaksud “Pers Plat Merah” adalah pemerintah, bisa jadi Humas disini (DPRD) bisa jadi wartawan pemerintah. “Yang dimaksud Pers Plat Merah adalah wartawan Humas Kominfo, karena yang ditanda kutip itu saya sendiri yang tau,” jelas Jenni. Terpantau, belasan wartawan baik cetak maupun online mendatangi Polres Pagaralam guna membuat laporan.

Laporan wartawan diterima, Kamis (15/10/2020) dengan Nomor STTLP../ 109 l ./ B/ X 2020.-SPKT Polres Pagaralam, Kasat Reskrim kota pagaralam AKP Yuli Sahara dihubungi belum lama ini membenarkan hal tersebut kasus terus diproses dan sudah ada beberapa orang dipanggil untuk diambil keterangan sebagai saksi mohan bersabar kasus masih diproses katanya. jauhari gunawan

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *