TAKALAR, HR – Sebagaimana yang di lansir beberapa media sebelumnya terkait adanya rekayasa Pencairan Kredit yang di alamatkan kepada salah seorang pengusaha besar di kota Takalar.
Pihak BRI Cabang Takalar yang selama ini menuduh H. Mustafa Nasir berutang Milyaran Rupiah. akhirnya di panggil oleh pihak penyidik polres Takalar, Sabtu (25/04/2020).
Menurut sumber H. Mustafa nasir menjelaskan saya dapat kabar bahwa dua kali pemanggilan ke Pihak BRI Cabang Takalar kehadapan penyidik Kepolisian Resort Takalar namun bukti yang di harapkan tidak bisa di perlihatkannya. Pemanggilan pertama di wakili oleh beberapa kuasa hukum, Senin (20/04/2020).
Namun kuasa hukum yang mewakili BRI Cabang Takalar, bahkan tidak bisa menjelaskan kronologis masalah karena bukti-bukti administrasi terkait aliran dana dan juga pencairannya tidak bisa di perlihatkan oleh penasehat hukum yang mewakili. pemanggilan ke dua kepada pihak BRI Cabang Takalar Rabu, (22/04/2020) yang di wakili oleh seorang yang benama Havid.
Namun perwakilan yang memenuhi panggilan penyidik Aipda Muh. Nawir. juga tidak mampu memperlihatkan bukti yang bisa menjelaskan bahwa H. Mustafa Nasir pernah bermohon kredit atau persetujuan permohonan, bukti akad kredit, dan juga pencairan dana yang di tuduhkan. Namun hanya membawa rekening koran dan akte notaris.
Pada pemberitaan sebelumnya H. Mustafa Nasir yang jadi korban sebagai nasabah Bank BRI Cabang Takalar mengatakan saya Sangat kaget karena tiba tiba terbebani utang dalam rekening koran nomor rekening: 1363 ….25 = 2 dengan nominal awal sebanyak Rp 400 juta, yang hingga kini terhitung sudah mencapai lebih dari Rp 2 Miliar. Padahal saya tidak pernah mencairkan uang sebanyak itu. Dan tidak perna melakukan permohonan ataupun perjanjian kredit, lebih lebih lagi mencairkan uang sebanyak itu yang disangkahkan oleh Pihak BRI Cabang Takalar, Sahingga saya menganggap Itu adalah Rakasaya saja.
“Yang saya sangat herankan adalah adanya perubahan nomor rekening atas nama saya H. Mustafa Nasir sebanyak Lima kali sedangkan saya hanya satu nomor rekening yang saya gunakan di BRI Cabang Takalar, dan tidak penah bermohon untuk menambah nomor rekening baru atas nama saya,” jelas H. Mustafa nasir.
Saya sangat yakin bahwa pihak BRI Cabang Takalar akan sulit membuktikannya. Karena disutulah rekayasa berputar. Bahkan saya sudah Lima kali mau membayar kalau bisa diperlihatkan semua proses data untuk pencairan saya, sesuai yang di tuduhkan. Namun tidak bisa dibuktikannya. ungkap H. Mustafa Nasir Jumat, (24/04/2020).
Lembaga Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Keadilan (L-PK2) Wil Sulsel Suhardi, S. Sos mengatakan Terkait Kasus Dugaan kredit Fiktif BRI Cabang Takalar yang sudah Lama bergulir di Polres Takalar, Untuk mengungkap Para Pelaku Kejahatan,
Sebagai institusi yang memiliki kewenangan dibidang penegakan hukum khususnya Polres Takalar dalam hal penyelidikan dan penyidikan. Seharusnya sudah ada Titik terang ,Peningkatan status dari penyelidikan menjadi Penyidikan,karna Bukti bukti awal sudah ada ditangan Pihak Penyidik, apalagi informasi beredar bahwa pihak BRI Cabang Takalar sudah dua kali di Panggil oleh penyidik. Sehingga untuk mengusut tuntas kasus ini hanya dibutuhkan pada penyidik dalam hal Penegakan supremasi Hukum yaitu : Keberanian mengungkap kebenaran dan Keberanian mengungkap dalang kejahatan yang bercokol dalam lingkup Bank BRI Sebagai Bank pemerintah yang ber Plat merah agar jangan lagi ada korban seperti yang di alami H.Mustafa Nasir demikian di ungkapkan ketua L-PK2 Suhardi S.sos. natsir tarang