SUKABUMI, HR – Rapat jarak jauh yang dilaksanakan di Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi ini membahas tentang Tata Cara Refocusing dan Realokasi pada APBD Tahun Anggaran 2020.
Wakil Bupati Sukabumi H Adjo Sardjono melasanakan Rapat melalui Video Confrence bersama sejumlah Kementerian Republik Indonesia, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Gubernur, dan Wali kota/Bupati se-Indoneisia, Jumat (17/04/2020).
Menteri yang ikut rapat secara Online antara lain Menteri Dalam Negeri H Muhammad Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Sementara dari Pemkab Sukabumi diikuti pula oleh Sekda Kabupaten Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si dan unsur pimpinan lainnya serta dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan akan terjadi pergeseran anggaran yang cukup besar berkisar 50 persen dari APBD Kabupaten Sukabumi dalam penanganan Covid-19. Disinggung lebih jauh terkait waktu penerapan anggaran setelah dilakukan refocusing, Yudha angkat suara. “Jadi nanti ada acuan yang akan dipakai oleh Pemkab Sukabumi sesuai arahan dari kementerian, waktu secepatnya, karena kebutuhan sangat mendesak, saat ini sebesar 50 persen anggaran APBD baik DAK maupun DHU semua itu dipangkas untuk Covid-19.”Jadi Kita sebagai DPRD pastinya akan memantau supaya refocusing ini terlaksana sesuai apa yang diharapkan oleh masyarakat Sukabumi,” Ucap.Yudha Sukmagara, Jumat (17/04/2020).
Lebih jauh Yudha menjelaskan, untuk anggaran yang akan di refocusing saat ini masih dalam pembahasan.”Rencananya akan ada peningkatan refocusing dari wacana tahap awal 600 milyar jadi sekarang ada arahan dari pusat ada pemangkasan APBD diangka 50 persen,” jelasnya.
Menindak lanjuti wacana refocusing ini, Yudha memastikan akan mengawal setiap prosesnya, salah satunya dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal anggaran Covid-19. Melihat refocusing ini perlu ada pengawasan lebih, kami khawatir sehingga perlu melapisnya dengan pengawasan yang lebih prima. “Kita juga akan segera membuat pansus terhadap pengawasan anggaran Covid-19, segera kita akan rapat bersama badan musyawarah agar pansus terwujud,” tuturnya.
Disinggung awak media terkait tugas Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha angkat bicara. “Kita ingin meminimalisir adanya kesalahan dan potensi penyelewengan, karena relaksasi dan refocusing ini sesuatu yang darurat, maka kesiapan perangkatnya pun harus dipantau dengan baik. “Anggaran yang digeserkan ini uang besar, jangan sampai nanti Covid-19 nya tidak ada, malahan pembangunannya juga tidak ada, yang rugi kan Masyarakat. “Jangan sampai ada oknum yang bermain dalam kondisi ini, kita haramkan,” kata Yudha. ida