Pekan ini Ahmad Jais di Pastikan Terperiksa Di Polres Takalar

oleh -27 Dilihat
Pekan ini Ahmad Jais di Pastikan Terperiksa di Polres Takalar.

TAKALAR, HR – Terkait dugaan pencemaran nama lembaga PWI Cabang Takalar dalam cuitan Ahmad Jais beberapa hari lalu yang di posting di Info Takalar dengan percakapan lewat WatsApp bersama ketua PWI Cabang Takalar Maggarisi Saiye yang sempat disimpan seperti berikut wartawan selalu memeras, dan kerja PWI hanya mencari-cari kesalahan, kedua cuitan inilah beberapa wartawan tersinggung karena tudingan pemerasan kemudian terkait laporan ketua ke Polres Takalar karena cuitannya mengatakan PWI kerjanya hanya mencari-cari kesalahan orang.

Irwan Rahman salah satu praktisi hukum juga anggota BAIN HAM RI Makassar angkat bicara, terkait hal ini bisa bisa dijerat ancaman pidana bagi orang yang melanggar pasal 27 ayat (3) UU ITE 19/2016 yang berbunyi: setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat di aksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) di pidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan atau denda paling banyak Rp 750.000.000.

Di tempat terpisah ketua PWI Cabang Takalar Maggarisi Saiye mengatakan bahwa demi lembaga dan profesi kewartawanan kami tetap menempuh jalur hukum agar menjadi pembelajaran bagi setiap orang yang selalu melecehkan lembaga kewartawanan terutama PWI demikian diungkapkan dan diaminkan beberapa orang wartawan. natsir tarang

Thumbnail

Musyawarah Warga Kelurahan Angke Bahas Solusi Permasalahan Kesehatan

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Aparatur Kelurahan Angke menggelar kegiatan Musyawarah Masyarakat Kelurahan (MMK) tingkat Kelurahan Angke […] Artikel Musyawarah Warga Kelurahan...

Indonesian News
Thumbnail

Jalan Berlubang di Kawasan Industri MM2100, Pemda Bekasi Dianggap Tutup Mata

https://harapanrakyatonline.com/feed KABUPATEN BEKASI, IN – Jalan rusak parah di kawasan industri MM2100, tepatnya di sepanjang Jalan […] Artikel Jalan Berlubang di...

Indonesian News
Thumbnail

Lurah Jembatan Lima Nilai Ketua RW Tidak Punya Hak ‘Prerogatif’ atas Pengurus RW

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Kekisruhan yang terjadi di RW 05, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta […] Artikel Lurah Jembatan Lima...

Indonesian News
Thumbnail

Pj Gubri Bangga dan Dukung Penuh Perayaan HPN 2025 di Riau

PEKANBARU – Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2025 akan dirayakan di Provinsi Riau pada 6 hingga 9 Februari 2025 mendatang....

OK Jakarta
Thumbnail

Yuk Bergegas Ikut UKW PWI Jaya & UMJ, Pendaftaran Hingga 21 Januari

JAKARTA — Tinggal sepekan lagi batas akhir pendaftaran untuk turut berpartisipasi di Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari PWI Daerah Khusus...

OK Jakarta
Thumbnail

Dukung Asta Cita Prabowo, IAW Desak Pembangunan Pagar Laut di Perairan Tangerang Diusut Tuntas

  JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Accountability Watch (IAW) Hasan Basri mendukung sikap tegas Presiden Prabowo Subianto yang mengambil langkah...

OK Jakarta
Thumbnail

Jalan Berlubang di Kawasan MM2100, Pemda Bekasi Diduga Abaikan Keluhan Warga

KABUPATEN BEKASI, MF – Jalan rusak parah di kawasan industri MM2100, tepatnya di sepanjang Jalan Sumbawa, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi,...

Media Focus
Thumbnail

Lurah Jembatan Lima Nilai Ketua RW Tidak Punya Hak Proregatif atas Pengurus RW

JAKARTA, MF – Kekisruhan yang terjadi di RW 05, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, menjadi sorotan karena dianggap...

Media Focus
Thumbnail

Logo dan Maskot HPN 2025 Resmi Diluncurkan

BANJARMASIN, MF – Panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2025 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melakukan audiensi dengan Plh Gubernur Kalsel Dr...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.