MAJALENGKA, HR – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI Distrik Majalengka audensi ke Disnakerin Kabupaten Majalengka terkait ketenagakerjaan yang tidak melibatkan warga setempat di PT Embee Tekstil Plumbon yang beralamat di Desa Garawangi, Kecamatan Sumberjaya, Kab Majalengka, Selasa (23/7).
Audensi LSM GMBI diterima langsung Kepala Disnakerin DR Ir H Sadili MSi di ruang kerjanya,
Ketua LSM GMBI Distrik Majalengka H Agustinus Subagja melalui Kadiv Humas LSM GMBI Distrik Majalengka Tarkim Budiarto bersama Sekertaris I Yayat Supriyatna menyampaikan audensi LSM GMBI menyikapi keluhan masyarakat setempat terkait ketenagakerjaan yang tidak melibatkan warga setempat.
“Kami LSM GMBI Distrik Majalengka bersama warga dan tokoh setempat mengawal supaya PT Embee Tekstil Plumbon di Desa Garawangi jangan mempersulit warga setempat sebagai tenaga kerja, asal sesuai dengan standar ketenagakerjaan. Kami hanya menyampaikan aspirasi masyarakat ke Dinas terkait untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Tarkim.
Dia menambahkan setelah melalui audensi ada kesepahaman antar PT terkait, masyarakat dan Disnakerin Majalengka. Sementara, perwakilan masyarakat, tokoh pemuda Garawangi Didi menyampaikan, tolonglah di permudah tenaga kerja di PT MBE tersebut, khususnya laki-laki dari desa setempat.
Selanjutnya HRD PT Embee Tekstil Plumbon Asep S mengatakan, akan kerjasama dengan pihak desa Garawangi, untuk menyelektifkan tenaga kerja dari desa tersebut, melalui komunikasi dari pihak desa dan warga setemput untuk langsung berhubungan dengan pihak PT Embee Tekstil Plumbon untuk menghindari calo atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
Menanggapi audensi tersebut Kepala Disnakerin Kab Majalengka Sadili, mengatakan, pihak PT Embee Tekstil Plumbon dan masyarakat Desa Garawangi telah sepakat untuk memprioritaskan tenaga kerja penduduk setempat. “Tentunya melalui mekanisme standar ketenagakerjaan dari pabrik tersebut. Saya menyarankan utamakan tenaga kerja khususnya dari desa setempat, umumnya masyarakat Majalengka,” harapnya. lintong situmorang