JAKARTA, HR – Pemprov DKI bersama Polri dan TNI telah bersiap diri menyambut aksi unjuk rasa 4 November 2016. Kota Jakarta pun dinyatakan SIAGA 1. Aksi yang diisukan akan berbuah anarkis itu, menuntut Basuki Tjahaja Purnama selaku petahana Gubernur DKI Jakarta untuk diproses hukum atas dugaan penistaan agama.
DKI Jakarta selaku Kota Metropolitan dan penuh kemajemukan, banyak pihak menyayangkan terjadinya aksi ini, terlebih jauh-jauh hari aksi ini tersosialisasi ke masyarakat DKI Jakarta melalui berbagai media massa dan media sosial. Pemerintah Pusat melalui Presiden Jokowi pun, terpaksa turun tangan agar aksi ini tidak berbau SARA serta tidak meresahkan warga.
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibangun berdasarkan Pancasila, sangat mengharamkan terjadinya aksi SARA. Demikian juga Pemprov DKI Jakarta, tidak tinggal diam untuk meredam aksi yang diduga berpotensi terjadinya anarkis.
Untuk menggugah hati dan pikiran warga DKI yang turut demo, Pemprov DKI menebar spanduk bertuliskan ‘Kita Semua Bersaudara”. Seluruh aset gedung dan kantor Pemprov DKI, memasang spanduk itu dengan harapan dapat meminimalisir niat untuk berbuat anarkis saat demo.
Menurut salah satu pendidik di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, spanduk yang terdiri dari tiga kata itu memiliki arti yang mendalam, dan harapan para pendidik agar aksi yang disebut-sebut akan anarkis itu, tidak terjadi.
Dikatakannya lagi, bahwa negara tidak pernah melarang warganya untuk menyampaikan pendapatnya, namun negara akan bertindak bila penyampaian pendapat itu berbau SARA.
“Negara menjamin kebebasan berpendapat. Kami berharap agar aksi itu damai dan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, karena akan memicu perpecahan persatuan bangsa, satu saudara, Rakyat Indonesia,” ujarnya. jm/nel
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});