MAROS, HR – Alfian Palaguna, selaku Ketua Hukum dan HAM KPMP Maros menjelaskan dewan perwakilan rakyat sebagai lembaga tertinggi negara yang memeliki fungsi segala kebijakan pemerintah yang menyentuh hajat hidup masyarakat.
Dimana anggota legislatif harusnya menjaga marwah dan citra lembaga negara tersebut,
“Terkhusus DPRD Kabupaten Maros. dalam beberapa kasus yang bermunculan belakangan ini. Seperti keberadaan perusahaan, tambang-tambang ilegal, dan keberadaan pasar modern (Indomart/Alfamart) di sekitar pasar tradisional yang keberadaanya jelas merugikan masyarakat kecil, yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Dan beberapa permasalahan lainnya yang terjadi di Maros akhir-akhir ini,” ungkapnya.
Menurut Alfian dari beberapa masalah yang muncul dapat dilihat bahwa salah satu penyebab munculnya masalah tersebut adalah lemahnya fungsi pengawasan oleh anggota legislatif DPRD Maros.
“Kita mengacu pada kasus grand mall maros, di mana keberadaan bangunan megah tersebut di sinyalir sangat merugikan hajat hidup masyarakat banyak. Khususnya masyarakat di lingkungan tetebatu dan lingkungan bontoa kecamatan mandai, yang diduga kuat di sebabkan atas kegagalan analisis dampak lingkungan yang berakibatkan masyarakat mengalami gagal panen selama 4 Tahun balakangan ini,” beber Alfian.
Dengan adanya permasalah tersebut , Alfian berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD Maros) harus turun tangan mengawal bersama tuntutan masyarakat setempat.
Alfian berharap sudah saatnya anggota DPRD Maros berbenah dan membuktikan diri sebagai wakil rakyat yang pro terhadap kehendak masyarakat.
“Oleh karena itu kepada wakil rakyat DPRD Maros agar mengawal bersama tuntutan masyarakat setempat dan tentunya mengawal tuntas dugaan kegagalan amdal Grand Mall Maros dan pelanggaran ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. Hamzan.