JAKARTA, HR – Jenderal Tito Karnavian instruksikan ke jajaran Polri adalah untuk melakukan tindakan tegas kepada bandar-bandar yang melakukan perlawanan. Jangan segan-segan, kita kirim ke kamar jenazah. Tito Karnavian menegaskan polisi bersama BNN dan TNI akan terus perang terhadap narkoba. Dan dia mengultimatum para bandar narkoba yang melawan saat penangkapan akan berakhir di kamar jenazah.
“Salah satu yang kita instruksikan ke jajaran Polri adalah untuk melakukan tindakan tegas kepada bandar-bandar yang melakukan perlawanan. Jangan segan-segan, kita kirim ke kamar jenazah,”tandas Tito di kamar jenazah RS Polri, Jl Raya Bogor, Jakarta, Selasa (17/1/2017). Turut hadir Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Boy Rafli.
Bagi Kapolri ultimatumnya bukan pepesan kosong. Dia bercerita 2 minggu lalu ada bandar narkoba dari negara asing digerebek oleh polisi. Tetapi, saat ditangkap bandar tersebut melawan dan akhirnya petugas harus mengirim bandar tersebut ke kamar jenazah.
“Kita ingin mengembangkan seandainya melawan berarti tidak ingin dikembangkan dan berakhirnya di kamar jenazah lagi,” ucapnya.
Kapolri meminta para Kapolda untuk terus giat memberantas narkoba. Dan berpesan supaya para petugas tetap hati-hati dalam penanganan kasus narkoba.
“Oleh karena itu saya hargai Kapolda dan jajarannya. Karena apa yang saya sampaikan untuk melakukan tindakan tegas itu dilaksanakan dengan baik. Ada satu orang tersangka yang terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan kemudian meninggal dunia dan kembali lagi kita (jumpa pers) di tempat ini lagi (kamar jenazah),”paparnya.
Kepada seluruh petugas yang berhasil menangkap para bandar narkoba Kapolri memberikan aspirasi. Pujian itu diberikan karena bandar narkoba merupakan musuh yang sangat berbahaya. Bandar narkoba tak segan-segan mengumbar tembakan ke petugas ketika mau ditangkap.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan menyampaikan bahwa polisi menangkap 5 pelaku di Jalan Hayam Wuruk 127, Taman Sari, Jakarta Barat.
“Kami melaksanakan penangkapan di Jalan Hayam Wuruk 127, Taman Sari, Jakarta Barat. Adapun tersangka Ferry (60), Brian (29), Aminudin (29), Tjoe Alvin (28), dan Agung (29). Nah yang Brian ini terpaksa kami lakukan tindakan tegas karena melawan petugas di lapangan,” jelas Kapolda.
Sejumlah barang bukti, kata Kapolda diamankan, antara lain sabu seberat 8,8 kilogram, pil ekstasi 1.942 butir, pil Happy Five 21.900 butir, satu pucuk senjata api jenis revolver, dan satu pucuk senjata api airsoft gun.
Disebutkan Kapolda jaringan ini berasal dari jaringan Malaysia dengan pengendalian dari sebuah lembaga permasyarakatan. “Ini jaringan Malaysia. Di mana ada pengendali juga yang sekarang kami lakukan pengembangan dalam LP. Semoga kami bisa meneliti pengendalinya,”ungkap Kapolda.
Namun Kapolda enggan menyebutkan identitas lembaga pemasyarakatan tersebut. Namun, kata dia, polisi sudah berupaya memutus jaringan Malaysia ini melalui kerja sama dengan kepolisian narkoba Malaysia. “Untuk itu, kami terus bekerja sama dengan Kepolisian Malaysia. Dirnarkoba sudah saya perintahkan untuk berkoordinasi dengan kepala narkotik kepolisian Malaysia. Insya Allah sekarang sudah ada hasilnya,” pungkasnya. igo/kornel
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});