BALI, HR – Janji Pemkab Badung untuk memanggil pengelola tempat hiburan malam, La Favela atas terjadinya pengeroyokan wisatawan yang berkunjung ke tempat hiburan malam di kawasan Seminyak tersebut.
Cokorda Raka Darmawan SH MSi
|
Senin (16/1), Kadisparda Badung, Satpol PP, Polresta Denpasar dan pihak pengelola La Favela yang diwakili Kadek Darmawan, memenuhi panggilan Pemkab Badung. Pertemuan dimulai sekitar pukul 10.00 pagi di ruang pertemuan Dinas Pariwisata Badung.
Cokorda Raka Darmawan saat ditemui HR, sangat menyayangkan terjadinya insiden tersebut, apalagi terhadap warga Negara Asing.
“Kami sangat menyayangkan sekali insiden di La Favela itu. Ini tentu bisa mencoreng pariwisata kita,” kata Kepala Dinas Pariwisata Daerah Kab Badung Cokorda Raka Darmawan, Senin (16/1), di ruangannya.
Menurutnya, mantan Kadisdikpora Kab Badung ini, tindakan main hakim sendiri para petugas keamanan mestinya tidak perlu terjadi apabila petugas keamanan paham akan tugas dan tanggungjawabnya. “Petugas keamanan mestinya tidak boleh main hakim sendiri. Karena kan sudah ada prosedurnya,” ujar.
Atas kejadian ini, pihaknya berharap aparat kepolisian bisa segera memproses. Sehingga kasus-kasus semacam ini tidak terulang lagi.
“Sekarang pihak kepolisian sudah menangkap pelaku dan memeriksa korban. Artinya proses hukum sudah berjalan. Ke depan harapan kita hal seperti ini tidak terulang lagi,” harap birokrat asal Ubud, Kabupaten Gianyar, itu.
Sebagai instansi yang membidangi masalah pariwisata, Cokorda Raka Darmawan mengaku akan memberikan teguran khusus kepada pemilik usaha maupun pengelola tempat hiburan yang masih satu manajemen dengan La Laguna Restaurant & Bar. Jika teguran tidak mempan dan masih terjadi insiden serupa, maka pihaknya mengancam akan memberikan sanksi.
Lain halnya dengan apa yang terjadi di La Laguna Rest & Bar. Pengunjung yang masuk atau ingin menikmati suasana pantai, karena Restaurant tersebut persis ada di pinggir pantai, pihak pengelola memberlakukan aturan yang terkesan memaksakan, yaitu dengan memberlakukan minimal order. Dimana setiap pengunjung yang ingin mencicipi makanan atau minuman yang ada di Restaurant dan Bar tersebut, harus belanja minimal Rp 150.000 per orang. Hak konsumen pun seakan di kebiri oleh pihak La Laguna.
“Wah ini baru kali ini kami dengar informasi seperti ini,” kaget Cokorda Raka Darmawan.
“Yang pasti ini akan kami tanyakan juga kepada pihak pengelola, kenapa harus ada pemberlakukan minimal order, kan konsumen juga punya hak,” tambah pria ramah ini.
Adanya aturan yang dibuat sendiri oleh pihak pengelola La Laguna yang masih satu menejemen dengan La Favela. Dari pihak pengelola yang ditemui sebelum acara rapat di mulai. Kadek Darmawan mengaku, jika aturan yang banyak dikeluhkan terutama oleh wisatawan local. Karena banyak pengunjung yang datang ke tempat usahanya hanya membeli satu gelas juice.
“Kami bukannya melarang atau memilih tamu, tapi kami juga mengejar omset, karena banyak tamu yang datang, mereka hanya memesan satu gelas juice,setelah itu lama dan lalu pergi” jelas Kadek Darmawan pada HR di luar ruang pertemuan, Senin (16/1). ans
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});