MUARA TEWEH, HR – Kemajuan perlistrikan di Kabupaten Barito Utara, telah memasuki sistem interkoneksi jaringan kelistrikan Kalimantan Tengah-Kalimantan Selatan-Kalimantan Timur. Apalagi, salah satu pasokan setrum yang dihasilkan berasal dari Desa Karendan, dengan PLTG Bangkanai yang berada di Kab Barito Utara,Kalimantan Tengah.
PT PLN Area Pengaturan Distribusi (APD) Banjarbaru Ranting melakukan pengoptimalan jaringan kelistrikan untuk interkoneksi jaringan Kalseltengtim tersebut. Dengan sistem interkoneksi tersebut, justru listrik sering padam dan banyak keluhan di tengah masyarakat.
Hal ini dirasakan warga Barito Utara, ketika pasokan listrik dari PLTG Bangkanai, didistribusikan untuk masuk sistem jaringan tiga provinsi. Akibat dari pengoptimalan jaringan tersebut, khususnya pada hari Sabtu-Minggu, PLN Ranting Muara Teweh melakukan pemadaman bergilir.
Menanggapi pemadaman bergilir yang sering terjadi selama beberapa bulan terakhir, Bupati Barito Utara, H Nadalsyah meminta untuk PLN Pusat untuk dapat memberikan perhatian kepada Kabupaten Barito Utara.
“Sebab, daerah kami termasuk selaku produsen listrik. Kami tak ingin mengalami pemadaman yang dilakukan oleh PLN dalam masa pengoptimalan jaringan interkoneksi. Seperti halnya sekarang, saat ini lampu sering padam,” kata Bupati Nadalsyah kepada wartawan di Muara Teweh, Kamis (11/10/2018).
Untuk itu, Nadalsyah akan mengusulkan agar saat penguatan jaringan interkoneksi, dengan catatan Kabupaten Barito Utara dapat diberikan jalur khusus sehingga tidak mengalami pemadaman listrik.
Ketua DPD Partai Demokrat Kalteng ini juga mendorong PLN dapat memprioritaskan pembangunan jaringan instalasi listrik di Barito Utara, agar nantinya seluruh desa yang ada di daerah itu sudah menikmati listrik 24 jam.
Bupati Barito Utara yang akrab disapa Koyem ini memohon dukungan dan doa warga Barito Utara agar usulan pemerintah daerah mendapat persetujuan dari PLN, dan merealisasikannya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Ucapnya, Pemerintah daerah selalu men-support dan mensosialisakan kepada masyarakat agar tidak menuntut ganti rugi atas tanam tumbuh tanaman yang akan dilalui jalur pembangunan tiang listrik yang sedang berlangsung. mps