MAMUJU, HR – Pada pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2017, terdapat beberapa Desa mengusul program cetak sawah. Menanggapi itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Mamuju, Ir. Mulyadi, MM memastikan usulan cetak sawah dapat langsung digarap tanpa harus menunggu putusan Musrenbang 2017.
Ir. Mulyadi, MM |
Hal tersebut disampaikan di beberapa kecamatan yang telah melaksanakan kegiatan Musrenbang, termasuk di Kecamatan Tommo, baru-baru ini.
Mulyadi menjelaskan, pencetakan sawah atau perluasan lahan merupakan salah satu program nasional, sebab target Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ialah swasembada pangan. Untuk itu, bagi Desa yang mengusul program pencetakan sawah, Mulyadi meminta untuk segera mendaftarkan nama kelompoknya.
“Memang kami sementara mencari lokasi, kita punya jatah 750 hektar. Jadi saya minta dimasukkan segera proposal kelompoknya. Kalau proposalnya belum bisa masuk dalam waktu singkat, beri saya nama kelompok dan nama ketuanya kemudian nomor kontak yang bisa di hubungi,” jelas Mulyadi.
Adapun syarat teknisnya, menurut Mulyadi, mesti ada sumber air di wilayah cetak sawah. Selain itu, yang terpenting ialah kepemilikan lahan yang jelas dan pasti.
“Karena pengalaman yang dulu tahun 2016 terjadi sengketa pencetakan sawah di Desa Buana Sakti, itu ada dua orang yang mengaku pemilik, kami tidak mau itu terjadi lagi,” tegasnya.
Sementara itu, terhadap beberapa desa yang meminta benih jagung dan benih padi, Mulyadi menjelaskan, secara nasional, Kabupaten Mamuju memang termasuk kawasan padi dan jagung, sehingga tidak terdapat kendala pada pengusulan tersebut.
“Jadi untuk program ini tidak ada masalah karena berlimpah bantuannya, masukkan saja proposalnya,” pungkas Mulyadi. tia
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});