TAKALAR, HR – Desa Parambambe yang terletak di Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar memiliki 5 Dusun. Desa Parambambe di tahun 2018 telah terealisasi 60% fisik, dimana setiap dusun terdapat tiga dan ada juga dua titik kegiatan jalan paving diantaranya Dusun Mamminasa tiga titik, Dusun Parambambe paving juga dua titik, Dusun Paku ada tiga titik yaitu paving dan dua talut jalan tani, Dusun Masino tiga titik serta Batetanaya dua titik.
Hal ini diungkap Sukri dg Nojeng selaku Bendahara Desa Parambambe yang telah menjabat selama 6 tahun hingga saat ini.
Papan Informasi kegiatan Desa Parambambe ini yang terdapat di depan kantor desa menjadi perhatian wartawan HR. Kegiatan tersebut merupakan pembuatan paving halaman Poskedes dengan nilai anggaran Rp 52.773.000, sumber dana dari Dana Desa (DD) dan volume pekerjaan 324 M2 dan ini adalah salah satu kegiatan yang dijelaskan Bendahara Desa yang berlokasi di Dusun Parambambe.
Secara fisik sudah nampak karena pekerjaan tersebut terealisasi, namun keganjalannya kegiatan tersebut diperkirakan hanya menelan anggaran kurang lebih Rp 30 juta dari seluruh rangkaian kegiatan tersebut. Dari anggaran yang tertera pada papan informasi, masih ada sekitar Rp 20 jutaan, lantas dikemanakan dana tersebut?
Sementara sebelumya pada saat ditemui Tim Pengelola Kegiatan (TPK), Darwis, yang juga Kasi Pembangunan staf Desa Parambambe tidak bisa memberi informasi terkait kegiatan tersebut, karena itu diduga TPK tidak difungsikan hanya formalitas.
Pj Desa Parambambe Andi Nuraeni Nurdin SE MM pun angkat bicara. “Padahal ia sangat mengetahui itu semua mulai dari pembayaran gaji, materialnya, pengawasan pekerjaan, itu tetap difungsikan dan ada 5 orang TPK, tapi hanya 3 orang yang difungsikan karena yang lainnya masih ada yang kuliah” jawab Andi Nuraeni.
“TPK-nya yang antar barang beli semen dan lainnya dalam kebutuhan kegiatan tersebut dan saya bilang jika ada yang datang bertanya jelaskan apa yang ada yang kamu tahu, mungkin dia merasa takut yang namanya wartawan,” terang Pj Desa Parambambe yang juga merupakan salah satu tim verifikasi kecamatan yang menjabat Kepala Seksi Pembangunan di Kec Galesong.
“Jika dilihat hasil fisiknya memang benar tapi ada lagi pembayaran honor TPK 10% juga diambil dari anggaran tersebut, ini juga masih ada yang akan dipasang yaitu prasasti yang mesti ditandatangani tapi belum selesai dalam proses pembuatan, memang Dana Desa itu harus dikontrol, jadi kami senang dengan kedatangan wartawan” tukas Andi Nuraeni diruangan kerjanya, Kamis ( 20/9/18). abd kadir/kartia