NATUNA, HR – Natuna sebagai daerah kepulauan terdepan Indonesia di ujung utara, hanya memiliki 1 persen daratan dan dikelilingi 99 persen lautan.
Dengan demikian, mayoritas penduduk asli natuna pun menggantungkan nasibnya dari hasil kelautan dan perikanan daerahnya yang masih melimpah ruah.
Namun, kondisi laut di perairan Kabupaten Natuna terutama dalam beberapa waktu yang dikenal dengan musim utara dan musim selatan, angin dan gelombang sering membahayakan nelayan tradisional.
Hal tersebut disampaikan Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, dalam sambutannya pada acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Dua perjanjian kerjasama yang ditandatangani kedua pihak yakni, pertama tentang Pembentukan dan Pemberdayaan Desa Maritim di Wilayah Kabupaten Natuna, dengan ruang lingkup pembentukan desa maritim dan Pemberdayaan masyarakat desa maritim.
Kedua, Perjanjian Kerja Sama antara Bakamla dengan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, dan Pemkab Natuna. Tentang Diklat Pemberdayaan Masyarakat untuk Masyarakat Pesisir Natuna, dengan ruang lingkup meliputi penyelenggaran pendidikan dan pelatihan Basic Safety Training (BST) Kapal Layar Motor (KLM).
Bupati Hamid Rizal, menyambut baik program Bakamla yang telah membentuk Desa Maritim Cemaga dan memberdayakan masyarakat pesisir.
“Dengan adanya pengetahuan tentang prosedur dan sarana keselamatan laut yang dipaparkan kepada segenap peserta diklat nantinya, diharapkan dapat mencegah kemalangan selama beraktifitas di laut. Semoga melalui program yang kita rencanakan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan, meningkatkan pengelolaan potensi perikanan yang akan berdampak kepada peningkatan ekonomi masyarakat Desa Cemaga khususnya sebagai daerah maritim,” ujar Hamid.
Sementara itu, Direktur kerjasama Bakamla diwakili Dedy Rusnandar, SH, MH, mengatakan bahwa MoU ini sangat penting mengingat isu-isu kemaritiman telah berkembang menjadi sangat krusial.
Menurutnya pembentukan dan pengembangan desa maritim merupakan salah satu program Bakamla dalam upaya mengoptimalkan tugas pokoknya.
“Menjaga keamanan dan keselamatan di laut dengan dukungan dan sinergitas bersama institusi lain, termasuk pemerintah daerah serta masyarakat pesisir dan perbatasan,” tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut Dedy, penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan langkah tepat untuk menyelaraskan sumber daya masing-masing pihak dengan prinsip saling menguntungkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dikatakan Dedy pelaksanaan diklat Pemberdayaan Masyarakat oleh STIP Jakarta, diikuti 107 peserta berasal dari Desa Cemaga, Cemaga Tengah, Cemaga Selatan dan pelajar SMK Kelautan Ranai.
“Bakamla berharap dengan digelarnya diklat, masyarakat menjadi sadar akan pentingnya standar keselamatan di laut dengan mempersiapkan diri baik fisik maupun alat keselamatannya di kapal,” tutur Dedy. fian