CIAMIS,HR – Penjaringan calon Kepala Dusun Tenjolaya Desa Sindangherang telah dilaksanakan, Jumat (7/4/2017) oleh Panitia Kecamatan Panumbangan. Dan telah membuahkan hasil yang akan dilantik pada Jumat (21/4/2017).
Hardedi S (kemeja putih) saat menemui
Kades Sindangherang H Nanan (kemeja hitam).
|
Akan tetapi seleksi ini menuai riak dan diminta ditinjau ulang, lantaran dugaan kekurang teransfaranan panitia, hingga memunculkaan dugaan panitia tidak fair, bahkan tidak dalam posisi netral.
“Setelah menerima laporan dari warga, kami Badan Pusat Leklaseering selaku Badan Peserta Hukum untuk Negara dan Masyarakat selaku badan penyeimbang untuk khususnya bidang supremasi hukum untuk mewujudkan rasa aman dan rasa terlindungi pada khususnya masyarakat Jabar melihat ini ada kejanggalan. Makanya dari peroses sampai hasil pilkadus harus ditinjau ulang” ungkap Hardedi, Kasi Investigasi Badan Pusat Lekraseering Republik Indonesia, Hardedi Suharto mengatakan kepada HR usai menemui Kades Sindangherang.
Menurutnya dari laporan warga dan perkataan Kades, dikatakan perwakilan warga beserta kontestan menginginkan melihat rincian nilai seleksi tulis yang dianggap janggal lantaran nilainya sama yakni 42, padahal ada soal isei dan pilihan ganda yang rasanya teramat mustahil bisa sama.
Dikatakan Hardedi dirinya tidak ada keberpihakan terhadap salah satu dari dua kontestan. Namun ia melangkah agar rasa keadilan bisa hadir. “Panitia kecamatan dalam melaksanakan tugasnya jangan terindikasi keberpihakan terhadap salah satu calon hingga meloloskannya jadi Kadus. Betul-betul jurdil yang ditandai dengan ketidak terbukaan. Tidak boleh ada yang merasa dirugikan oleh ulah panitia Pilkadus. Rincian soal saja, nilai kenapa dirahasiahkan, ini harus dibuka,”jelasnya.
Pilkadus dianggap cacat hukum lantaran ada dugaaan pelanggaran dan perlunya pembuktian terbantahkan kebocoran soal serta netralitas tim juri/ panitia pilkadus,”pungkas Hardedi.
Pada Kamis (20/4/2014) di Kantor Desa Sindangangherang, Kades Sindangherang, H Nanan Suparman memberikan keterangan, bahwa riak timbul dari warga Dusun Tenjolaya dari kedua belah pihak calon (Dadan Suherman, dan Solih Hartono). Dari perjalanan begitu kuat desakannya untuk menggoalkan masing-masing jagoannya, baik datang langsung menemui ia sebagai Kades, ke Panitia pilkadus, layangan surat kaleng, bahkan opsi pengumpulan KTP. Warga dusun menghendaki agar penyelenggaraan pilkadus dilaksanakan melalui pemilihan suara (pencoblosan suara) hingga surat nyampai juga kabupaten.
“Dengan berbagai desakan itu Panitia Pilkadus yang terbentuk di desa, dan melihat regulasi yang ada ternyata kini tidak dapat lagi pemilihan kadus dilaksanakan dengan pemungutan suara, yaitu harus dengan seleksi, maka menyerahkan mandat kepada Kecamatan,”ujar H Nanan.
Kades Sindangherang mengiyakan bahwa peninjauan ulang harus dilaksanakan Panitia Kecamatan yang dibentuk oleh Camat bila memang dipandang perlu demi kondusitifitas di Dusun Tenjolaya, meskipun Kadus baru telah dilantik nantinya sebagai bentuk pertanggung jawaban.
“Panitia Pilkadus Desa Sindangherang sudah menyerahkan mandat kepada pihak Kecamatan Panumbangan untuk pelaksanaan penjaringan Calkadus Tenjolaya Desa Sindang Herang. Inti persoalan pasca seleksi adalah teransfaransi. Toh pak camat juga sudah menyarankan agar kontestan mendatangi panitia bila ingin tahu kebenaran nilai,”urai Kades sembari menambahkan dia terus berupaya bagaimana caranya meredam agar ekses Pilkadus tidak meradang.
Ditempat terpisah salah satu Calkadus yang Solih Hartono memandang keterbukaan atau teransfaransi panitia Calkadus Kecamatan bukanlah hal sepele.
“Saya bersama Ketua Panitia Pilkadus Desa mendatangi ke Kantor Kecamatan menemui salah satu panitia mendapatkan jawaban tidak memuaskan. Masa saya harus saklek, bilang sini saya harus lihat lembar soal dan penilaian yang kemarin saya isi,”ungkapnya.
Solih mengaku dikasih jawaban ada perbedan dari penilaian esai dan pilihan ganda, hingga hasilnya sama nilanya 42.
“Tenang sajalah dokumen ada, percaya saja kepada saya,”ujar Solih menirukan panitia yang ditemuinya.
Perkara opsi KTP, ia membantah bukan dari tim pemenangannya, malahan ada tetangga yang bertanya mau ada pencairan bantuan apa, hingga dirinya dimintai potokopi KTP.
Sementara itu sampai berita ini dirilis, Camat Panumbangan, Heri Rianto belum bisa dikonfirmasi, karena didapati keterangan ia sedang keluar. Katika pun dihubungi pun via phonsel di No 0813 2321 xxxx, juga SMS tidak ada jawaban. abraham/dm
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});