BREBES, HR – Program pemerintah demi peningkatan dan kemajuan di Dinas Pendidikan telah menganggarkan 20 persen dari anggaran APBN, salah satunya adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun ada sekolah yang tidak perduli dengan segala peraturan pemerintah ataupun peraturan menteri (Permen).
Salah satu sekolah yang ditemui media HR, disela-sela persiapan menjelang Ujian Nasional (UN), yakni SD Negeri 2 Sidamulya, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes terlihat keadaan sekolah cukup rapih, karena baru mendapat bantuan pemagaran dari pemerintah.
Sewaktu Kepala Sekolah (Kepsek) Muslim,SPd dikonfirmasi tentang anggaran dana BOS, dan kepala sekolah tidak transparansi, bahkan papan informasi BOS tidak ada, yang padahal sangat mengharuskan ada.
Kepsek mengaku untuk pengupahan GTT aja nombok Rp10 juta per tahun untuk 5 orang. Padahal kalau dilihat kamar mandi (WC) murid, kondisi air tidak jalan dan kotor, termasuk perawatan sekolah biayanya tidak jelas.
Kemudian sewaktu dikonfirmasi belum lama ini, tentang bantuan pemerintah untuk pagar sebesar Rp90 juta, Muslim mengatakan, untuk kekurangan dana pemagaran diambil dari dana BOS.
Salah seorang sumber HR yang dirahasiakan mengungkapkan Kepsek diduga selewengkan dana BODS. “Jadi menurut kami kepala sekolah banyak menyelewengkan dana BOS, karena jumlah murid 219 orang, berarti dana BOS Rp175,200,000 per tahun, tapi penjelasannya tidak jelas, dan menurut pengakuan Kepsek, ternyata banyak SPJ fiktif tidak sesuai kenyataan,”katanya. dodi.s
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});