Lima Pria Positif Metamfetamin dalam Operasi Sarang Narkoba Polres Humbahas

DOLOKSANGGUL, HR — Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar Operasi Sarang Narkoba di sejumlah lokasi rawan, termasuk tempat hiburan malam, pada Rabu malam (14/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima pria yang hasil tes urinenya menunjukkan positif metamfetamin.

Kasat Resnarkoba Polres Humbahas, Iptu Muhammad Hafiz Ansari, memimpin langsung operasi tersebut. Kelima pria yang diamankan masing-masing berinisial IAS (31), RTM (18), RWS (27), RPM (20), dan HS (30).

Meski hasil tes urine kelimanya positif, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika di lokasi operasi. Selanjutnya, petugas membawa mereka ke Mapolres Humbahas untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Hafiz menjelaskan bahwa hasil tes urine positif menjadi dasar untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Namun, hasil tersebut tidak serta-merta membuktikan keterlibatan seseorang dalam jaringan peredaran narkotika.

“Operasi ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Polres Humbahas berencana berkoordinasi dengan BNNK Pematangsiantar untuk memproses rehabilitasi medis terhadap kelima pria tersebut. Pelaksanaannya akan menyesuaikan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Humbahas, AKBP Adi Nugroho, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan upaya berkelanjutan serta dukungan masyarakat. Menurutnya, kerja sama berbagai pihak penting untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Humbahas.

“Kami tidak main-main dalam memberantas narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran gelap narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba melalui kantor kepolisian terdekat atau Call Center Polri 110.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *