SUKABUMI, HR — Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh perangkat daerah atas kontribusi mereka dalam pembahasan anggaran dan dukungan terhadap pembangunan daerah.
Bupati menyampaikan apresiasi tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (13/10/2026). Dalam rapat itu, ia menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta persetujuan bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Selain membahas anggaran, Asep Japar juga menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi.
Asep Japar menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 telah mengacu pada kebijakan fiskal pemerintah pusat. Langkah tersebut bertujuan agar pemerintah daerah dapat menyusun struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan secara lebih terukur serta realistis.
Lebih lanjut, Bupati menekankan perlunya kerja sama yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan berkualitas. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong pembangunan Kabupaten Sukabumi menuju daerah yang Mubarakah.
“Saya minta pengelolaan anggaran daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
