PONTIANAK, HR — Komitmen TNI dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kembali menjadi perhatian. Komandan Korem (Danrem) 121/Alambhana Wanawai (Abw) Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., selaku Komandan Komando Pelaksana Operasi (Dankolakops), memberikan keterangan kepada awak media terkait kondisi dan pengamanan perbatasan Indonesia–Malaysia di sektor barat maupun timur, Minggu (11/10/2026).
Keterangan tersebut disampaikan setelah Danrem 121/Abw memberikan pernyataan resmi mengenai keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika di wilayah teritorial Korem 121/Abw. Pada kesempatan itu, awak media turut menggali informasi mengenai situasi keamanan perbatasan dan langkah-langkah TNI dalam mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran.
Dalam sesi tanya jawab, perhatian media tertuju pada tantangan pengawasan kawasan perbatasan, terutama dalam mencegah masuk dan keluarnya barang ilegal, termasuk narkotika yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dan masa depan generasi muda.
Sebagai Dankolakops, Danrem 121/Abw memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan operasi pengamanan perbatasan. Sinergi antar satuan serta koordinasi dengan instansi terkait menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas ilegal.
Keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika tersebut juga menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan berkelanjutan, kesiapsiagaan personel, serta dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan kawasan perbatasan.
Korem 121/Abw turut menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada media dalam menyampaikan perkembangan situasi keamanan kepada masyarakat. Media memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi yang akurat sekaligus meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya menjaga kedaulatan dan keamanan negara.
Dengan sinergi TNI, instansi terkait, media, dan masyarakat, pengamanan perbatasan RI–Malaysia diharapkan dapat terus berjalan optimal sehingga kawasan perbatasan tidak menjadi celah bagi aktivitas ilegal dan tetap terjaga sebagai bagian penting dari wilayah NKRI.
